Ditemukan 1 data
37 — 6
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon (Yani Pebri Alita binti Dodi Yunidi) untuk melakukan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama Degi Parli Bin Gusprinedi;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);