Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 95/Pid.B/2021/PN Kph
Tanggal 13 Oktober 2021 —
Terdakwa:
KURNIAWAN AHLI USMAN AGUSTA Alias AGUSTA KURNIAWAN Alias GUSTENG Bin RIGUSMAN
8131
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KURNIAWAN AHLI USMAN AGUSTA Alias GUSTA Alias GUSTENG Bin RIGUSMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan orang lain luka berat, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;

    Terdakwa:
    KURNIAWAN AHLI USMAN AGUSTA Alias AGUSTA KURNIAWAN Alias GUSTENG Bin RIGUSMAN
    Nama lengkap > KURNIAWAN AHLI USMAN AGUSTA Alias AGUSTAKURNIAWAN ALIAS GUSTENG Bin RIGUSMAN;2. Tempat lahir : Galogah;3. Umur/Tanggal lahir :19 tahun /28 Agustus 2002;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Babakan Bogor Kecamatan KabawetanKabupaten Kepahiang;7. Agama : Islam;8.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kurniawan Ahli Usman AgustaAlias Gusta Alias Gusteng Bin Rigusman oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Supra Wijaya Bin Abdul Jalil dibawanh sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa bersama temannya melakukan penusukan terhadapSaksi; Bahwa kejadianya pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 sekira jam23.30 WIB di Tugu Kopi Pasar Kepahiang Kelurahan Pasar KepahiangKecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang; Bahwa yang melakukan penusukan tersebut adalah TerdakwaKurniawam Alias Gusteng bersama temantemanya, sedangkan yangmenjadi korban penusukan adalah Saksi dan Saksi Korban Renaldo
    Renaldo Hidayat Alias Do Bin Windarsi dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa bersama temannya melakukan penusukan terhadapSaksi; Bahwa kejadianya pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 sekira jam23. 30 WIB di Tugu Kopi Pasar Kepahiang Kelurahan Pasar KepahiangKecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang; Bahwa yang melakukan penusukan tersebut adalah TerdakwaKurniawam Alias Gusteng bersama temantemanya, sedangkan yangmenjadi korban penusukan adalah Saksi dan Saksi Korban
    Menyatakan Terdakwa KURNIAWAN AHLI USMAN AGUSTA AliasGUSTA Alias GUSTENG Bin RIGUSMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum secarabersamasama melakukan kekerasan yang mengakibatkan orang lain lukaberat, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Register : 14-03-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 37/Pid.B/2016/PN.Tdn
Tanggal 20 April 2016 — Nama lengkap : Gusti Hidayat Als Gusteng Bin Yurdan; Tempat lahir : Tanjungpandan; Umur/tanggal lahir : 19 tahun/ 4 Januari 1997; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempattinggal : Jalan Pilang Rt.006 Rw.002 Desa Dukong Kec,Tanjung Pandan Kab.Belitung; Agama : Islam ; Pekerjaan : Wiraswasta ; II.
630
  • Gusti Hidayat Alias Gusteng Bin Yurdan, Terdakwa II. Charles Brilly Saputra Alias Topik Bin Marsyadi (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    BN 9676 FV, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa Gusti Hidayat Alias Gusteng Bin Yurdan;6. Membebani para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Nama lengkap : Gusti Hidayat Als Gusteng Bin Yurdan;Tempat lahir : Tanjungpandan;Umur/tanggal lahir : 19 tahun/ 4 Januari 1997;Jenis kelamin : Laki-laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempattinggal : Jalan Pilang Rt.006 Rw.002 Desa Dukong Kec,Tanjung Pandan Kab.Belitung; Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta ;II.