Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 14-06-2021
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 8-P/PM.III-18/AD/V/2021
Tanggal 31 Mei 2021 —
Terdakwa:
SERDA GUSTIANAS PELUPESSY
5214
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: GUSTIANAS PELUPESSY, Serda NRP 21190210910898, terbukti bersalah melakukan pelanggaran: Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan"

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.

    3.


    Terdakwa:
    SERDA GUSTIANAS PELUPESSY
    PENGADILAN MILITER II118AMBONSURAT AMAR PUTUSANNomor 8P/PM Ill18/AD/V/202 4N YANG MAHA ESAeriksa dan mengadilisan pada hari SeninDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAsidang di Ambon dalam memPengadil ili F bergadilan Militer III18 Ambon yang NS menjatunkan putuee Pelanggaran Lalu Lintas dan AngkutanNggal 31 Mei 2021 dalam perkara Terdakwa Nama lengkap GUSTIANAS PELUPESSYPangkat/NRP Serda/21190210910898Jabatan Danru SMR Ton Ban Kipan CKesatuan : Yonif 732/BanauTempat, tanggal lahir : Siri Sori Islam,
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : GUSTIANAS PELUPESSY, Serda NRP21190210910898, terbukti bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas: Mengemudikankendaraan bermotor dijalan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan.> Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumiah Rp100.000,00 (seratusribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 14 (empat belas) hari.3.