Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PN PADANG Nomor 65/Pid.C/2022/PN Pdg
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD TAHER, S.SOS
Terdakwa:
GUSTIANOV FISCO
218
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gustianov Fisco tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran Berjualan diatas trotoar (fasilitas umum);
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    4. Penyidik Atas Kuasa PU:
      AHMAD TAHER, S.SOS
      Terdakwa:
      GUSTIANOV FISCO