Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal 28 Januari 2020 — Pemohon:
IKE AGUSTINA
285
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah / membetulkan nama pemohon pada dokumen : Kutipan Akta Kelahiran nomor 3505-LT-04032014-0021 yang semula tertulis Ika Gustin dirubah / dibetulkan menjadi Ike Agustina.
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan / menyampaikan salinan / turunan penetapan ini kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Blitar, agar perubahan identitas tersebut dicatat pada register yang disediakan untuk itu.
Register : 01-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PT JAYAPURA Nomor 84/PID/2020/PT JAP
Tanggal 30 September 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8322
  • WETTEBOSSY alias GUSTIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Jaksa Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 5 (lima) tahun;
3.