Ditemukan 2 data
141 — 29
Menyatakan Terdakwa I Muthia Gustiranti als Tia Binti Munardi (Alm), Terdakwa II Galuh Fitriana Binti Abdurrahman dan Terdakwa III Shinta Meysitari Binti Ridwan, masing-masing terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua; 2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Muthia Gustiranti als Tia Binti Munardi (Alm), Terdakwa II Galuh Fitriana Binti Abdurrahman dan Terdakwa III Shinta Meysitari Binti Ridwan, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
1.Muthia Gustiranti Als Tia Binti Munardi. Alm2.Galuh Fitriana Binti Abdurrahman3.Shinta Meysitari Binti Ridwan
Masriah dan Pemeriksa DevySimanjuntak, AmAK, terhadap Terdakwa Muthia Gustiranti als Tia BintiMunardi (Alm), Terdakwa II Galuh Fitriana Binti Abdurrahman dan TerdakwaIll Shinta Meysitari Binti Ridwan, dengan hasil pengujian masingmasing:1. Aphetamine (positif);2.
Selainitu, pihak kepolisian juga menemukan 1 (satu) buah bong/alat hisap sabuyang terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah korek api gas (mancis) dan1 (satu) buah handphone milik Terdakwa Muthia Gustiranti als Tia BintiMunardi (Alm);Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Barang Bukti Diduga BerupaNarkotika Gol.
Pembelian Narkotika jenissabusabu tersebut dilakukan dengan cara dipesan melalui telepon milikTerdakwa Muthia Gustiranti als Tia Binti Munardi (Alm). Setelah itu, Narkotikajenis sabusabu tersebut diantarkan ke rumah milik Terdakwa Ill ShintaMeysitari Binti Ridwan.
Menyatakan Terdakwa Muthia Gustiranti als Tia Binti Munardi (Alm),Terdakwa Il Galuh Fitriana Binti Abdurrahman dan Terdakwa Ill ShintaMeysitari Binti Ridwan, masingmasing terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendir, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muthia Gustiranti als Tia BintiMunardi (Alm), Terdakwa II Galuh Fitriana Binti Abdurrahman dan TerdakwaIl Shinta Meysitari Binti Ridwan, oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 2 (dua) tahun;3.
23 — 12
Saksi MUTHIA GUSTIRANTI BIN MUNARDI, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi bermaksud menginap di Hotel Satria pada hari kamis tanggal 30 Januari2014 sekira pukul 11.00 Wib yang berada dialamat Jl. Orang Kayo Pingai Kel.Talang Banjar Kec.