Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 302/Pdt.G/2022/PN Cbi
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4215
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3201-KW-12032019-0002, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, tanggal 12 Maret 2019, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    3. Menetapkan hak asuh dan pemeliharaan anak Penggugat dan Tergugat bernama Keiko Gwenania Dharmawidjaya, lahir di Bogor