Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1557/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 27 Desember 2023 — Pemohon:
PHANG SIAU LIE
54
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak-anak Pemohon yang belum dewasa, bernama: GWENDA RADELLA WIDJAJA, Lahir: 26-05-2007 dan KENNETH LEE WIDJAJA, Lahir 02-05-2008;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon selaku Wali dari anak-anak Pemohon yang belum dewasa bernama: GWENDA RADELLA WIDJAJA dan KENNETH LEE WIDJAJA untuk menjual Rumah
Register : 06-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 290/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 2 April 2024 — Pemohon:
PHANG SIAU LIE
1512
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak pemohon yang belum dewasa bernama GWENDA RADELLA WIDJAJA (26-05-2007) dan KENNETH LEE WIDJAJA (02-05-2008) ;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon selaku wali dari anak-anak Pemohon yang belum dewasa bernama GWENDA RADELLA WIDJAJA dan KENNETH LEE WIDJAJA untuk menjual rumah
Register : 27-07-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 857/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 22 Agustus 2023 — Pemohon:
PHANG SIAU LIE
1916
  • GWENDA RADELLA WIDJAJA ( perempuan ), lahir di Jakarta, 26-05 2007;

    2. KENNETH LEE WIDJAJA (laki-laki) lahir di Jakarta, 02-05-2008;

    untuk mewakili anak-anak tersebut mengenai segala perbuatan hukum di dalam dan di luar Pengadilan;

    1. Memberiizin kepada Pemohonuntuk mengagunkan rumah di Jalan Pluit Samudra V /5 A Kav.
Register : 07-04-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 29-02-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 0642/Pdt.G/2016/PA.Dmk
Tanggal 26 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
185
  • Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah);

    c. Nafkah lampau sebesar Rp. 6.000.000,- ( enam juta rupiah);

    d. Nafkah anak satu orang yang bernama Gwenda Fabiola (perempuan) lahir pada tanggal 20 Agustus 2002 sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;

    3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi