Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : hakinen h.anen h.akhsan
Putus : 17-12-2013 — Upload : 15-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 862/PID.B/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 17 Desember 2013 — H.AKHNEN HASAN
7731
  • H.AKHNEN HASAN
    Tim.Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Jakarta Timur , yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkanputusan terhadap perkara para terdakwa :Nama : H.AKHNEN HASAN .Tempat lahir : PadangUmur /Tgl lahir : 59 tahun/ 15 April 1954Jenis kelamin > Laki lakiTempat tinggal > din.
    HASAN, dansebagai salah satu anggota KOPPIC JAYA yang hanya mendapat jatahberas sekitar 40 ton perminggu pada bulan Januari 2012 dan sebanyak 160ton pada bulan Februari 2012 merasa tidak puas terhadap penyaluran berasdalam Operasi Pasar Tahun 2012 tersebut.Kemudian pada tanggal 13 Juli 2012 KOPPIC JAYA mengadakan RapatAnggota Luar Biasa (RALB) dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXIX TahunBuku 2011 dimana sesuai Keputusan RAT dan RALB tersebut Terdakwa H.AKHNEN HASSAN diangkat sebagai Ketua Bidang Usaha
    HASAN dansebagai salah satu anggota KOPPIC JAYA yang hanya mendapat jatah berassekitar 40 ton perminggu pada bulan Januari 2012 dan sebanyak 160 ton padabulan Februari 2012 merasa tidak puas terhadap penyaluran beras dalamOperasi Pasar Tahun 2012 tersebut.s Kemudian pada tanggal 13 Juli 2012 KOPPIC JAYA mengadakan RapatAnggota Luar Biasa (RALB) dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXIX TahunBuku 2011 dimana sesuai Keputusan RAT dan RALB tersebut Terdakwa H.AKHNEN HASSAN diangkat sebagai Ketua Bidang Usaha
    Dengan demikian yang dimaksud denganbarangsiapa di sini adalah terdakwa H.AKHNEN HASAN ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah dalamperkara ini, Terdakwa tersebut, telah membuat secara palsu atau memalsukansurat yang dapat menimbulkan sesuatu hak ;Menimbang, bahwa untuk mempertimbangkan perihal tersebut di atas,Majelis akan membahas dan meninjau segala peristiwa dan fakta hukum yangterungkap dipersidangan sebagaimana diterangkan para saksi dan jugaTerdakwa sendiri, antara lain sebagi
    Menyatakan terdakwa H.AKHNEN HASAN tersebut di atas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana pema/suansurat ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa H.AKHNEN HASAN , oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan,3. Menetapkan barang bukti berupa :e 2 (dua) lembar fotocopy Surat Nomor 15/KPJ/IX/2012tertanggal 14 September 2012 perihal laporan pedagangterkait dengan penyaluran beras OP CBP yangditandatangani oleh H. Akhnen Hasan, H.
Register : 11-07-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 11-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 480/PDT/2014/PT.DKI
Tanggal 20 Oktober 2014 — H.AKHNEN HASAN >< PT.BRI (PERSERO) CAB.RAWAMANGUN. CS
6222
  • H.AKHNEN HASAN >< PT.BRI (PERSERO) CAB.RAWAMANGUN. CS
Putus : 31-12-2015 — Upload : 12-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1431 K/Pid/2015
Tanggal 31 Desember 2015 — H. Akhnen Hasan
8456 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HASAN dansebagai salah satu anggota KOPPIC JAYA yang hanya mendapat jatahberas sekitar 40 ton perminggu pada bulan Januari 2012 dan sebanyak 160ton pada bulan Februari 2012 merasa tidak puas terhadap penyaluran berasdalam operasi pasar tahun 2012 tersebut ;Kemudian pada tanggal 13 Juli 2012 KOPPIC JAYA mengadakan RapatAnggota Luar Biasa (RALB) dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXIX TahunBuku 2011 dimana sesuai Keputusan RAT dan RALB tersebut Terdakwa H.AKHNEN HASSAN diangkat sebagai Ketua Bidang Usaha
    HASAN dansebagai salah satu anggota KOPPIC JAYA yang hanya mendapat jatahberas sekitar 40 ton per minggu pada bulan Januari 2012 dan sebanyak 160ton pada bulan Februari 2012 merasa tidak puas terhadap penyaluran berasdalam operasi pasar tahun 2012 tersebut ;Kemudian pada tanggal 13 Juli 2012 KOPPIC JAYA mengadakan RapatAnggota Luar Biasa (RALB) dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXIX TahunBuku 2011 dimana sesuai Keputusan RAT dan RALB tersebut Terdakwa H.AKHNEN HASAN diangkat sebagai Ketua Bidang Usaha
    Kalaupun ada sesungguhnyahanyalah mengutip ulang dari keberatankeberatan Penasihat HukumTerdakwa tanpa memberi pertimbangan apapun ;Bahwa, adapun yang dimaksud keberatankeberatan Penasihat Hukumdalam memori banding yang sama sekali tidak dipertimbangkan oleh JudexFacti, diantaranya adalah meliputi sebagai berikut : Bahwa Judex Facti telah salah dalam mempertimbangkan faktafaktadan/keliru dalam penerapan hukum pembuktian, yaitu menyatakan H.Akhnen Hasan telah teroukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan
    No. 1431 K/Pid/2015UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Terdakwa H.Akhnen Hasan tersebut ;Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi, yang ditetapkan sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2015 oleh Dr.
Putus : 24-01-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105 PK/PID/2016
Tanggal 24 Januari 2017 — H. AKHNEN HASAN
9240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasan, dan sebagaisalah satu anggota Koppic Jaya yang hanya mendapat jatah beras sekitar 40ton perminggu pada bulan Januari 2012 dan sebanyak 160 ton pada bulanFebruari 2012 merasa tidak puas terhadap penyaluran beras dalam OperasiPasar Tahun 2012 tersebut;Kemudian pada tanggal 13 Juli 2012 Koppic Jaya mengadakan RapatAnggota Luar Biasa (RALB) dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXIX TahunBuku 2011 dimana sesuai Keputusan RAT dan RALB tersebut Terdakwa H.Akhnen Hasan diangkat sebagai Ketua Bidang Usaha
    Hasan dan sebagai salahsatu anggota Koppic Jaya yang hanya mendapat jatah beras sekitar 40 tonperminggu pada bulan Januari 2012 dan sebanyak 160 ton pada bulanFebruari 2012 merasa tidak puas terhadap penyaluran beras dalam OperasiPasar Tahun 2012 tersebut;Kemudian pada tanggal 13 Juli 2012 Koppic Jaya mengadakan RapatAnggota Luar Biasa (RALB) dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXIX TahunBuku 2011 dimana sesuai Keputusan RAT dan RALB tersebut Terdakwa H.Akhnen Hasan diangkat sebagai Ketua Bidang Usaha