Ditemukan 1 data
197 — 23
H.BAKHTIZAR SUTAN MARAJO (P) Lawan H.IMRAN KESAH Gelar ANGKU PAYUNG AMEH. (T)
PUTUSANNO.07/PDT .G/2011/PNBT"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bukittinggi yang mengadili perkaraperkara perdata telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara :H.BAKHTIZAR SUTAN MARAJO, umur 65 Tahun, bertempattinggal di Jln. Tambusai No 49 B Kel. Wonorejo, KecMarpoyan Damai, Kota Pekanbaru (sesual KTPNo.1471090211460021) dahulu bertempat tinggal di Jl.RayaKapas Panji KM 3 No.10 Kenagarian Taluak, KecamatanBanuhampu, Kab.
sebagai kepala tukang adalah mengaturOrang bekerja, serta memberi/menyerahkan gaji/upah paratukang setiap minggunya;Bahwa saksi membayarkan gaji/upah para tukang itu denganterlebih dahulu menandatangani daftar gaji yang telahdisiapkan oleh CV.Karya Indah dan langsung ke kantorCV.Karya Indah untuk bertemu dengan Pak Endah dan setelLahada Acc oleh Direktur maka Pak Endah yang menyerahkan uangitu kepada saksi;Bahwa sepengetahuan saksi yang bertindak selaku Direkturdari CV.Karya Indah adalah Penggugat H.Bakhtizar
yang akan dikerjakan;Bahwa saksi mengetahui adanya aset CV.Karya Indah yangdisimpan dalam bentuk emas yang saksi ketahui dari saudaraEndah dimana emas itu disimpan di Toko Mas Nusantara;Bahwa selain emas tersebut CV.Karya Indah juga memiliki asetberupa mobil truk, Toyota hardtop, mobil Chevrolet sertaalat kerja lapangan seperti pompa air dan Molen;Bahwa lokasi kantor CV.Karya Indah adalah di Jalan SoedirmanNo. 75 Bukittinggi;Bahwa pada saat saksi bekerja yang menjadi Direktur padasaat itu adalah H.Bakhtizar