Ditemukan 1 data
20 — 0
Menetapkan barang bukti berupa : 825 (delapan ratus dua puluh lima) tandan buah kelapa sawit dengan berat 3,712 kg. dan 1 (satu) unit mobil truk merk Mitsubishi PS 120 warna kuning dengan nomor Polisi KT-8817-C dikembalikan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara pidana atas nama Andi alias Andew bin H.Eson;6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);