Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN KUDUS Nomor 24/Pdt.P/2019/PN Kds
Tanggal 31 Januari 2019 — Pemohon:
AHMAT KHOTIB
135
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama di Kutipan Akta Nikah yang semula tertulis AHMAD KHOTIB dengan nama bapaknya bernama H.Ichsan menjadi nama AHMAT KHOTIB dengan nama bapaknya bernama H.Marsidik;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus untuk mencatat perubahan nama Pemohon tersebut dalam buku register yang diperuntukkan