Ditemukan 1 data
16 — 0
Mahfud bin H.M.Hotip) dengan Pemohon II (Hj. Mahmudah binti Jusup) yang dilakukan pada tanggal 10 Mei 1981 di Desa Tlomar Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan; ---------------------------------------3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan; ---------------------4.
MAHFUD bin H.M.HOTIP, tempat dan tanggal lahir Bangkalan, 01 Juli 1950, agama Islam,pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Dusun Secan Desa Tlomar KecamatanTanah Merah Kabupaten Bangkalan, sebagai Pemohon I; 2. Hj.
Mahfud bin H.M.Hotip dengan pemohon II, Hj.Mahmudah binti Jusup yang dilangsungkan pada tanggal 10 Mei 1981 di Dusun Sacan DesaTlomar Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, telah memenuhi rukun dan syaratperkawinan menurut hukum munakahat Islam sebagaimana pula dimaksud di dalam Pasal 14 dan 30 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa oleh sebab perkawinan a quo dilaksanakan menurut hukum Islam, makatelah sesuai dengan maksud Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974, tentangPerkawinan,
Mahfud bin H.M.Hotip) dengan Pemohon II(Hj.