Ditemukan 1 data
129 — 56
;
- Isroah binti Muhadi;
- Menetapkan harta warisan H.M.Kurmen bin Muhadi adalah (seperdua) harta bersama H.M.Kurmen dan Sumini sebagaimana diktum angka 2 (dua) di atas;
- Menetapkan Tergugat I, Pengggugat I dan Turut Tergugat I bersama-sama berhak mendapatkan wasiat wajibah sebesar 1/3 (sepertiga) bagian harta warisan H.M.
Kurmen bin Muhadi;
- Menetapkan bagian masing-masing anak angkat dan ahli waris H.M.Kurmen bin Muhadi adalah sebagai berikut:
- Kurmini mendapatkan 14/126 (empat belas per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
- Sri Handayani binti Jono Sumantri mendapatkan 14/126 (empat belas per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
- Nur Yatini mendapatkan 14/126 (empat belas per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
li>
- Sumini mendapatkan 21/126 (dua puluh satu per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
- Masrur bin Muhadi mendapatkan 18/126 (delapan belas per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
- Rusmi binti Muhadi mendapatkan 9/126 (sembilan per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
- Wayini binti Muhadi mendapatkan 9/126 (sembilan per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
- Nur Ali bin Muhadi
mendapatkan 18/126 (delapan belas per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
- Isroah binti Muhadi mendapatkan 9/126 (sembilan per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen;
- Menetapkan Sumini meninggal dunia pada tanggal 27 Juli 2010;
- Menetapkan ahli waris Sumini adalah Suparmin bin Kasran;
- Menetapkan harta warisan Sumini adalah (seperdua) harta bersama H.M.Kurmen bin Muhadi dan Sumini sebagaimana diktum
angka 2 (dua) di atas ditambah 21/126 (dua puluh satu per seratus dua puluh enam) bagian harta warisan H.M.Kurmen atau sejumlah 7/12 (tujuh per dua belas) bagian harta bersama H.M.Kurmen bin Muhadi dan Sumini;
- Menetapkan Tergugat I, Pengggugat I dan Turut Tergugat I bersama-sama berhak mendapatkan wasiat wajibah sebesar 1/3 (sepertiga) bagian harta warisan Sumini;
- Menetapkan bagian masing-masing anak angkat dan ahli waris Sumini adalah sebagai berikut:
- Kurmini mendapatkan
sebagai ahli waris H.M.Kurmen bin Muhadi;