Ditemukan 1 data
1.SITI MURHARJANTI, SH
2.ANDI FAIZ ALFI.W,SH
Terdakwa:
RAHMI IDAWATI Binti H.MARSIPAN Alm.
19 — 0
- Menyatakan Terdakwa RAHMI IDAWATI BINTI H.MARSIPAN (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memiliki Izin Edar sebagaimana dalam dakwaan Peimair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAHMI IDAWATI BINTI H.MARSIPAN ( ALM ) tersebut dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak
Penuntut Umum:
1.SITI MURHARJANTI, SH
2.ANDI FAIZ ALFI.W,SH
Terdakwa:
RAHMI IDAWATI Binti H.MARSIPAN Alm.