Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN BANGKALAN Nomor 105/Pid.Sus/2021/PN Bkl
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
HERMAN HIDAYAT, SH.
Terdakwa:
SUBAIRI BIN H. MATRANI
97
    1. Menyatakan Terdakwa SUBAIRI BIN H.MATRANI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Bagi Diri Sendiri, sebagaimana dakwaan alternatife ke Dua Penuntut umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun ;
    3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan