Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 889/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
I GEDE WILLY PRAMANA, SH
Terdakwa:
ABD BASIT BIN H MATTAJI
255
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa ABD BASIT BIN H.MATTAJI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ABD BASIT BIN H.MATTAJI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp.1.000.000.000