Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-09-2011 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 754/Pid.B/2011/PN.Jr
Tanggal 28 September 2011 — HENDRO PUSPITO
201
  • penjara/kurungan selama : 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;----------------------------------------------- Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------------- Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-------------------------------------------- Menetapkan barang bukti berupa : 4 (empat) zak plastic berisi buah jeruk dengan berat seluruhnya 80 kg dikembalikan kepada saksi korban H.Miskadi
    Penuntut Umum, yang pada pokoknya menuntutsupaya Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan1.Menyatakan terdakwa HENDRO PUSPITO bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN , sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke3e dan 5e KUHPdalam surat dakwaan Tunggal;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : (satu) tahundan 6 (enam) bulan;3.Menyatakan barang bukti berupa : 4 (empat) zak/kantong berisi buah jeruk seberat lebihkurang 80 Kg dikembalikan kepada saksi H.Miskadi
    Jember, baik secarabersamasama atau bertindak sendiri setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2011,atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Jember, dengan maksud untuk mengambil sesuatu barang berupa buah jerukyang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yaitu. milik saksi H.Miskadi secara melawanhukum dengan maksud untuk memiliki barang itu dengan melawan hak , Perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut
    timbul niatterdakwa untuk mengambil buah jeruk yang ditanam diatas kebun tersebut setelahterdakwa mengambil buah jeruk tersebut dengan cara merusak pagar tanaman denganmenggunakan sabit kecil yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan selanjutnyamembawa buah jeruk tersebut ke tanaman jagung lalu terdakwa pulang dan esok paginyadating untuk mengambil buah jeruk yang sudah dimasukan dalam zak plastic sebanyak 4zak dengan berat seluruhnya ada 80 Kg ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban H.Miskadi
    Jember ;Bahwa, benar pencurian 4zak yang berisi buah jeruk tersebut dilakukan dengan caramengambil di atas area persawahan kebun jeruk saksi korban H.Miskadi lalu dibawa ketempat tanaman jagung lalu terdakwa pulang terlebih dahulu kemudian paginya kem,baliuntuk mengambil buah jeruk untuk dijual, namun belum sempat dijual terdakwa diketahuiwarga lalu ditangkap dan selanjutnya dibawa ke polsek Jombang ;Bahwaterdakwa melakukan pencurian buah jeruk tersebut rencananya akan dijual untukdigunakan keperluan
    Unsur Mengambil sesuatu barang kepunyaan orang lain dengan melawan hukum;Menimbang, bahwa untuk membuktikan unsur ini Majelis akan memperhatikan faktafaktasebagai berikut :Bahwa, pada hari Jum/at, tanggal 20 Mei 2011, sekitar jam: 21.00.WIB. terdakwa telahmengambil barang berupa buah jeruk sebanyak 4 zak di dalam kebun jeruk milik saksikorban H.Miskadi di Dsn.Krajan I, Ds.Jombang, Kec. Jombang, Kab.