Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : h.muh.samsul h.m.syamsul
Register : 22-03-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN NEGARA Nomor 19/Pid.B/2022/PN Nga
Tanggal 12 April 2022 — Penuntut Umum:
NI KETUT CAHAYA LISTIANI, SH.
Terdakwa:
H. MOH.SYAMSUL BAHRI
859
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa H.Moh.Syamsul Bahri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa