Ditemukan 2 data
32 — 0
Neneng Mujenah binti H.Muh.Rasyid dihadapan sidang Pengadilan Agama Bogor;
DALAM REKONVENSI :
1. Mengabulkan gugatan penggugat rekonvensi sebagian;
2. Menghukum Pemohon untuk membayar Mutah kepada Termohon sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
3. Menghukum Pemohon untuk membayar Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
4.
133 — 24
H.Muh.Rasyid bin H.Saleng , memperoleh 2/12 bagianMenetapkan Lammade bin H.Saleng, meninggal dunia pada1998, tanpa meninggalkan isteri dan anak, dan hartawaris sebesar 2/12 bagian yang diperoleh dari budel warisalmarhum H.Saleng dan almarhumah Hj.Mommi sebagaimanatersebut pada angka 4.1 diatas, jatuh kepada saudarasaudaranya dengan bagian masing masing sebagai berikut1. Muh.Arsyad bin H.Saleng, memperoleh 2/10bagian ;2. Hj.St.Aisyah binti H.Saleng , memperoleh 1/10bagian ;3.