Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-02-2007 — Upload : 31-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1758K/PID/2007
Tanggal 15 Februari 2007 — H.SAMIRIN DARWOTO
2014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • H.SAMIRIN DARWOTO
Putus : 14-04-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2172 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 14 April 2010 — Drs. H. MAHMUD Z.,
4582 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Blitar diberikan dana untuk biaya penyusunan APBDTahun 2004 ;Bahwa dari hasil pertemuan yang bertempat di Pendopo Kabupaten Blitarantara unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar yang dihadiri antara lain oleh H.SAMIRIN DARWOTO dengan pejabatpejabat eksekutif antara lain Drs. H. IMAMMUHADI, MBA., MM., dan Drs.
    (lima ratus sepuluh juta rupiah).Bahwa guna persiapan sewaktuwaktu diminta oleh Terdakwa atau H.SAMIRIN DARWOTO, setelah RAPBD tahun 2004 Pemerintah Kabupaten Blitardisahkan menjadi Perda Nomor : 1 Tahun 2004 tentang APBD Tahun 2004Pemerintah Kabupaten Blitar, Sdr.
    Blitar diberikan dana untukbiaya penyusunan APBD Tahun 2004.Bahwa dari hasil pertemuan yang bertempat di Pendopo Kabupaten Blitarantara unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar yang dihadiri antara lain oleh H.SAMIRIN DARWOTO dengan pejabatpejabat eksektitif antara lain Drs. H. IMAMMUHADI, MBA., MM dan Drs.
    Blitar diberikan dana untuk biaya penyusunanAPBD Tahun 2004.Bahwa dari hasil pertemuan yang bertempat di Pendopo Kabupaten Blitarantara unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar yang dihadiri antara lain oleh H.SAMIRIN DARWOTO dengan pejabatpejabat eksekutif antara lain Drs. H. IMAMMUHADI, MBA., MM dan Drs.
    (lima ratus sepuluh juta rupiah).Bahwa guna persiapan sewaktuwaktu diminta oleh Terdakwa atau H.SAMIRIN DARWOTO, setelah RAPBD Tahun 2004 Pemerintah Kabupaten Blitardisahkan menjadi Perda Nomor : 1 Tahun 2004 tentang APBD Tahun 2004Pemerintah Kabupaten Blitar, Sdr.
Register : 01-10-2013 — Putus : 21-11-2013 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN BANJARBARU Nomor 203/Pid.B/2013/PN.Bjb
Tanggal 21 Nopember 2013 — WAHYU SOECIPTO Als WAHYU Bin H. SAMIRIN;
1817
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah laptop merk Acer 14 inci warna hitam modl Aspire E1571G Type293045490040 NX MODCE 007;e 1 (satu) buah mouse warna hitam merk Acer,Dikembalikan kepada pihak manajemen Hotel Hovotel melalui Bambang TeddyKristyanto Bin Bambang Soegito.e 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk Westpak;e 1 (satu) lembar jaket kulit warna hitam biru yang pada bagian belakangnyabertuliskan Suzuki Finance.Dikembalikan kepada terdakwa WAHYU SOECIPTO Als WAHYU Bin H.SAMIRIN
    Terdakwa akan tetapiditujukan kepada usaha untuk memperbaiki terpidana agar dapat menjadianggota masyarakat yang berbudi baik dan dapat merubah prilakunya ke jalanyang lebih baik ;Menimbang, bahwa menurut Majelis, hukuman yang tersebut dalamamar putusan ini telah seimbang dengan beratnya perbuatan yang telahdilakukan terdakwa dan telah sesuai pula dengan rasa keadilan ;Mengingat, Pasal 362 KUHP dan ketentuanketentuan hukum yangbersangkutan ;MENGADILI:1.Menyatakan terdakwa WAHYU SOECIPTO Als WAHYA Bin H.SAMIRIN
    Menetapkan agar barang bukti berupa:e 1 (satu) buah laptop merk Acer 14 inci warna hitam modl Aspire E1571GType 293045490040 NX MODCF 007;e 1 (satu) buah mouse warna hitam merk Acer,Dikembalikan kepada pihak manajemen Hotel Hovotel melalui Bambang TeddyKristyanto Bin Bambang Soegito.e 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk Westpak;e 1 (satu) lembar jaket kulit warna hitam biru yang pada bagian belakangnyabertuliskan Suzuki Finance.Dikembalikan kepada terdakwa WAHYU SOECIPTO Als WAHYU Bin H.SAMIRIN
Register : 19-10-2012 — Putus : 31-08-2006 — Upload : 22-10-2012
Putusan PN BLITAR Nomor 466/Pid.B/2006/PN.BLT
Tanggal 31 Agustus 2006 — H. Samirin Darwoto
7713
  • HSSOEBIANTORO, Msisebagai Sekretaris Daerah Pemkab Blitar telah melakukan penyimpanganpenyimpangan yang dapat diuraikan sebagai berikut : Bahwa pada sekitar akhir bulan Nopember 2003 atau awal bulan Desember 2003 saatpertemuan di Pendopo Kabupaten Blitar yang dihadiri antara lain oleh Terdakwa H.SAMIRIN DARWOTO dan Drs. H.SOEBIANTORO, Msi sebagai SekretarisDaerah Pemkab Blitar yang merangkap sebagai Ketua Tim Anggaran Kab. Blitar,terdakwa telah meminta kepada Drs H.
    SOEBIANTORO, Msi. memerintahkan kepada KRISANTO, SE.MM agarmemberikan uang kepada terdakwa H.SAMIRIN DARWOTIO sebesarRp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah). Selanjutnya KRISANTO, SE.MM secaralisan memerintahkan SITI SULASTRI untuk mengambil wang dari PembantuPemegang Kas Rutin Sekretariat Kab Blitar (TITIK WISMIATIT) untuk diserahkanlangsung kepada terdakwa H.SAMIRIN DARWOTO disertai dengan Kwitansipenerimaannya.
    Kemudian SITI SULASTRImengambil uang tunai dari Pembantu Pemegang Kas Rutin Sekretariat PemkabBlitar TITIK WISMIATI sebanyak Rp.10.000.000, yang setelah disiapkanKwitansinya lalu diantarnya ke H.SAMIRIN DARWOTO di Rumah Dinas KetuaDPRD Kab Blitar Jin. Merdeka No. 4 Blitar.
    Setelah uang dan kwitansi24tanda penerimaan siap kemudian oleh TITIK WISMIATI pada hari itu jugadiserahkan langsung kepada KRISANTO, SE.MM untuk selanjutnya uang tersebutoleh KRISANTO, SE.MM disampaikan kepada terdakwa H.SAMIRIN DARWOTO,lalu kwitansi tanda terima uang tersebut oleh KRISANTO, SE.MM diserahkan kepadaTITIK WISMIATI untuk pertanggung jawabannya. Selanjutnya untuk mengganti danacadangan / stock kas yang keluar, pada tanggal 6 Juli 2004 . Drs. H.
    H.SOEBIANTORO, Msi. memerintahkan kepada KRISANTO, SE.MM agar memberikanuang kepada terdakwa H.SAMIRIN DARWOTO sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh jutarupiah). Selanjutnya KRISANTO, SE.MM secara lisan memerintahkan SITITSULASTRI untuk mengambil uang dari Pembantu Pemegang Kas Rutin Sekretariat KabBlitar (TITIK WISMIATI) untuk diserahkan langsung kepada terdakwa H.SAMIRINDARWOTO disertai dengan Kwitansi penerimaannya.
Register : 16-03-2013 — Putus : 14-09-2007 — Upload : 16-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 383/Pid.B/2007/PN.BLT
Tanggal 14 September 2007 — Drs. H. SOEBIANTORO, MSi.
142170
  • SITI SULASTRImelapor kepada KRISANTO,SE.MM tentang penyampaian uang kepada H.SAMIRIN DARWOTO tersebut, kemudian SITI SULASTRI menyerahkankwitansi tanda penerimaan uang kepada TITIK WISMIATI sesuai perintahKRISANTO, SE.MM untuk bukti pertanggung jawabannya. Pada saat yang11bersamaan terdakwa Drs. H.
    Kemudian RAPBDTahun 2004 pada tanggal 9 Januari 2004 disetujui dan disahkan menjadiPerda No.1 Tahun 2004 oleh DPRD Kab Blitar yang diketuai oleh H.SAMIRIN DARWOTO, yang buku naskah Perda No.1 Tahun 2004 tentangAPBD 2004 Pemkab Blitar dibagikan kepada seluruh anggota DPRDtermasuk H. SAMIRIN DARWOTO ;Bahwa pada tanggal 30 Desember 2003 H. SAMIRIN DARWOTO memintadana DPRD yang dititipkan pada anggaran Sekretariat Pemkab. Blitar kepadaterdakwa. Drs.
    Kemudian = sdrKrisanto, SE.MM secara lisan memerintahkan SITI SULASTRI untukmengambil uang dari Pembantu Pemegang Kas Rutin Sekretariat PemkabBlitar (TITIK WISMIATI) untuk kemudian diserahkan langsung kepada H.SAMIRIN DARWOTO disertai dengan Kwitansi penerimaannya.
    Selanjutnya setelah SPP dilengkapi dengan SKO dan kwitansipenerimaan uang dari H.SAMIRIN DARWOTO, berkas SPP tersebutdiajukan kepada LILIK PURWANTO sebagai pemegang Kas SekretariatPemkab Blitar dan setelah ditanda tangani oleh LILIK PURWANTO lalu SPPtersebut diajukan kepada Kabag Keuangan atas nama Asisten II SekretariatPemkab Blitar KRISANTO,SE.MM untuk disetujui setelah itu kemudiandisampaikan kepada Kasubag Anggaran untuk diteliti kebenaran nilainominalnya untuk selanjutnya diterbitkan SPMG no
Register : 20-10-2012 — Putus : 04-03-2009 — Upload : 21-10-2012
Putusan PN BLITAR Nomor 517/PID.B/2008/PN.BLT
Tanggal 4 Maret 2009 — Drs. H. MAHMUD Z.
8614
  • SAMIRIN DARWOTOdi rumah Dinas Ketua DPRD Kab.Blitar yang saat itu juga H.SAMIRIN DARWOTOmenandatangani kuitansi buktipenerimaan uang tersebut.Selanjutnya untuk mengganti danacadangan/stok kas yang keluar,pada tanggal 30 Januari 2004 (duapuluh hari setelah Perda No. 1tahun 2004 tanggal 9 Januari 200412tentang APBD Pemda Kab. Blitartahun 2004 disahkan) Drs.
    Selanjutnya setelah SPPdilengkapi dengan SKO = dankuitansi penerimaan wang dariterdakwa dan kuitansi penerimaanuang dari H.SAMIRIN DARWOTOmasingmasing tertanggal 30Desember 2003, berkas SPPtersebut diajukan kepada LILIKPURWANTO sebagai pemegangKas Sekretariat Pemkab Blitar dansetelah ditandatangani oleh LILIKPURWANTO lalu SPP tersebutdiajukan ke Asisten II SekretarisPemkab Blitar untuk disetujui,kemudian disampaikan kepadaKasubag Anggaran untuk ditelitikebenaran nilai nominalnya untukselanjutnya