Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 173/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
163
  • PARHAN , dengan maskawin berupa uangsebesar Rp. 10.000, dan dihadiri oleh banyak orang antara lain H.SARAJI dan H.
Register : 03-09-2012 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 31-12-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 763/Pdt.G/2012/PA.Wtp.
Tanggal 10 Januari 2013 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
5216
  • RAEHANA BINTI H.SARAJI, umur 48 tahun,Saksi tersebut memberikanketerangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi mengenal Penggugat bemama Ria Vadliana dan Tergugat bemama TERGUGAT karena saksiadalah ibu kandung Penggugat. Bahwa, Penggugat dan Tergugat menikah pada tanggal 6 Agustus 2009 di BerauKalimantan Timur.Bahwa, yang mengawinkan Penggugat dengan Tergugat adalah Imam setempat dengan wali hakim dan yangmenjadi saksi nikah adalah Muh.
Register : 13-06-2017 — Putus : 24-07-2017 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 598/Pdt.G/2017/PA.Wtp
Tanggal 24 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap , tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat, (Ardi bin H.Saraji) terhadap Penggugat, (Inar Lestari binti Samsuddin);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Watampone untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat

Register : 04-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PA WATAMPONE Nomor 885/Pdt.P/2021/PA.Wtp
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
110
  • Sitti binti Messa (saudara kandung)

    - H.Syamsuddin bin Messa (saudara kandung)

    - H.Saraji bin Messa (saudara kandung)

    4. Menyatakan Hj. Rosi binti Caco telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juni 2020, tidak meninggalkan ahli waris;

    5. Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);