Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2739/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
TIAMILLA, SH.
Terdakwa:
PEPEN BIN Alm H. SUKMARA
286
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PEPEN BIN (Alm) H.SUKMARA berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahandan denda sebesar Rp. 5.000.000, apabila denda tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
    perbuatanpidana dan perbuatan pidana = yang dilakukannya itu dapatdipertanggungjawabkan kepadanya, serta pada diri orang yang telah melakukanperbuatan pidana itu tidak terdapat halhal yang menghapuskan kesalahannya.Berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa serta dengandidukung oleh adanya barang bukti yang bersesuaian antara satu dengan yanglainnya, dengan sangat jelas telah menunjuk subjek hukum yang telah melakukanperbuatan pidana dalam perkara ini yakni Terdakwa PEPEN Bin (Am) H.SUKMARA
    perbuatanpidana dan perbuatan pidana =yang dilakukannya itu dapatdipertanggungjawabkan kepadanya, serta pada diri orang yang telah melakukanperbuatan pidana itu tidak terdapat halhal yang menghapuskan kesalahannya.Berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa serta dengandidukung oleh adanya barang bukti yang bersesuaian antara satu dengan yanglainnya, dengan sangat jelas telah menunjuk subjek hukum yang telah melakukanperbuatan pidana dalam perkara ini yakni Terdakwa PEPEN Bin (Am) H.SUKMARA
    Menyatakan Terdakwa PEPEN BIN (ALM) H.SUKMARA terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannyamengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintasyang berakibat korban Iuka berat dan luka ringan dan kerusakan kendaraan;2.
Register : 12-09-2017 — Putus : 06-10-2017 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 412/Pdt.P/2017/PA.Tgrs
Tanggal 6 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
1712
  • Untuk itumohon untuk berperkara secara Cuma Cuma ( Prodeo/LPBP);Bahwa pada 01081986, para Pemohon menyelenggarakanPernikahan menurut Agama di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Jayanti;Bahwa pada saat Pernikahan tersebut Pemohon BersetatusPerjaka, dan Pemohon Il Bersetatus Perawan Pernikahandilangsungkan dengan Wali Nikah Bernama : Jakria, dan dihadirisaksi Nikah MasingMasing : H.Sukmara dan Astra dengan maskawin: Rp. 50.000 ( Lima Puluh Ribu Rupiah);Bahwa antara para pemohon pertalian nasab, pertalian
    kKekuatan dalil pembuktian;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi tersebut telahterungkap faktafakta kejadian sebagai berikut : Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah melangsungkanperkawinan pada tanggal 1 Agustus 1986, di wilayah KUA KecamatanJayanti, Kabupaten Tangerang; Bahwa pada saat terjadinya perkawinan tersebut Pemohon berstatusjejaka dan Pemohon II berstatus perawan; Bahwa yang bertindak sebagai walinya adalah ayah kandungPemohon II bernama Jakria, dihadiri oleh dua orang saksi bernama H.Sukmara
Register : 26-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 04-06-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3213/Pdt.G/2015/PA.Tgrs
Tanggal 1 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (H.SUKMARA Bin H. SARNIMAN) terhadap Penggugat (HERNAWATI Binti SUKARTA ) ;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jayanti, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5.
Register : 12-09-2017 — Putus : 06-10-2017 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 403/Pdt.P/2017/PA.Tgrs
Tanggal 6 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
107
  • Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus perjaka, danPemohon Il berstatus perawan permikahan dilangsungkan dengan waliNikah bernama Mistar, dan dihadiri saksi nikah masingmasing : H.Sukmara dan Karman, dengan maskawin uang tunai Rp. 100.000;(seratus ribu rupiah) ;. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon I!