Ditemukan 1 data
12 — 8
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Elif Jehan Bin Yushak) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lulu Dzulfa Aulia Binti H.Tasirun) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 583000,- ( lima ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);