Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 11/Pdt.G/2024/PA.Tsm
Tanggal 22 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
99
  • Memberi ijin kepada Pemohon (SAEFUL ROHIM BIN H.TETENG) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ATIN WINARTINI BINTI ACO) di hadapan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 541000,- ( lima ratus empat puluh satu ribu Rupiah).