Ditemukan 1 data
6 — 0
HABDULADI) terhadap Penggugat (JULAIKAH binti RIADI);
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 791.000,00 (Tujuh ratus