Ditemukan 2 data
SY. M. HABIBI ALMUTHAHAR
19 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/menambah/mengganti nama Pemohon yang semula bernama Muhammad Habiibii Muthahar menjadi Muhammad Habibi Almuthahar;
- Memerintahkan kepada Pemohon segera mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Pontianak untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama Muhammad Habiibii Muthahar diganti menjadi Muhammad Habibi Almuthahar dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No. 3001/DISP/JP/2006 tanggal 14 Agustus2018 atas nama MUHAMMAD HABIIBII MUTHAHAR, diberi tanda P2;3. Foto copy Kartu Keluarga No. 6171061705180003 tanggal 16 November 2018 atasnama SY. M.HABIBI ALMUTHAHAR,, diberi tanda P3;4. Foto copy ljazah Sekolah Dasar tanggal 16 Juni 2007 atas nama MUHAMMADHABIIBII MUTHAHAR, diberi tanda P4;5. Foto copy ljazan Sekolah Menengah Pertama tanggal 7 Mei 2010 atas namaMUHAMMAD HABIIBII MUTHAHAR, diberi tanda P5;6.
Kota Pontianak; Bahwa saksi mengetahui Pemohon bermaksudmemperbaiki/menambah/mengganti nama Pemohon yang semula bernamaMuhammad Habiibii Muthahar menjadi Muhammad Habibi Almuthahardengan alasan karena Pemohon ingin mengesuaikan nama Pemohon tersebutdengan berdasarkan ejaan dan tulisan yang benar; Bahwa atas maksud Pemohon tersebut tidak ada yang merasa keberatan;2.
Khafidhdiperoleh fakta bahwa nama Pemohon adalah Muhammad Habiibii Muthahar, danPemohon mengajukan permohonan untuk memperbaiki/menambah/mengganti namaPemohon yang semula bernama Muhammad Habiibii Muthahar menjadi MuhammadHabibi Almuthahar;Menimbang, berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Hakim berpendapatbahwa permohonan Pemohon beralasan untuk dikabulkan;Menimbang, berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 24 tahun 2013tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan
Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untukmemperbaiki/menambah/mengganti nama Pemohon yang semula bernamaMuhammad Habiibii Muthahar menjadi Muhammad Habibi Almuthahar;3.
Memerintahkan kepada Pemohon segera mengirimkan salinan Penetapan iniyang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk mengganti nama Pemohon yangsemula bernama Muhammad Habiibii Muthahar diganti menjadi MuhammadHabibi Almuthahar dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
47 — 24
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Hendra Kesuma bin Bambang Husen) terhadap Penggugat (Nola Novita Sari binti Jasmuir);
- Menetapkan anak bernama Habiibii Luthfi Zahir bin Hendra Kesuma , lahir tanggal 06 Januari 2014, dalam asuhan Penggugat dengan ketentuan Penggugat tetap memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya