Ditemukan 2 data
1.Semuel Hadameha
2.Anggun Setia Anapratu
15 — 8
Maramba Meha, S.Si-Teol, sebagaimana telah dicatatkan pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 17 Oktober 2020 sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5311-KW-06112020-0002 Tanggal 9 November 2020;
- Menyatakan bahwa anak-anak atas nama:
- Daniza Aurelia Hadameha, anak perempuan, lahir di Waingapu, tanggal 22 Agustus 2017 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5311-LT-04112020-0064
tanggal 5 November 2020;
- Razkal Umbu Hadameha, anak laki-laki, lahir di Waingapu, tanggal 24 Desember 2019 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5311-LT-04112020-0063 tanggal 5 November 2020;
- Daniza Aurelia Hadameha, anak perempuan, lahir di Waingapu, tanggal 22 Agustus 2017 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5311-LT-04112020-0064
adalah anak-anak yang sah dari Para Pemohon;
4.
Menyatakan sah penambahan nama ayah (Pemohon I) yaitu Semuel Handa Meha pada Akta Kelahiran atau Kutipan Akta Kelahiran anak yang bernama Daniza Aurelia Hadameha dan Razkal Umbu Hadameha tersebut;5.
Pemohon:
1.Semuel Hadameha
2.Anggun Setia Anapratu
24 — 11
orang saksiyang telah memberikan keterangan secara terpisah seorang demi seorang di depansidang sebagai berikut :1 Axxx, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta (xx), tempat tinggal dixxx Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur ;Dibawah sumpahnya saksi menerangkan halhal sebagai berikut :e Saksi kenal dengan Pemohon dan istri Pemohon ;e Bahwa saksi bertetangga dengan Pemohon ;e Bahwa Pemohon bernama xxxx ;e Bahwa dahulu sebelum memeluk Islam Pemohon bernama Hadameha