Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 16-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan PN WAINGAPU Nomor 5/Pdt.P/2024/PN Wgp
Tanggal 16 Januari 2024 — Pemohon:
1.Semuel Hadameha
2.Anggun Setia Anapratu
158
  • Maramba Meha, S.Si-Teol, sebagaimana telah dicatatkan pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 17 Oktober 2020 sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5311-KW-06112020-0002 Tanggal 9 November 2020;
  • Menyatakan bahwa anak-anak atas nama:
    • Daniza Aurelia Hadameha, anak perempuan, lahir di Waingapu, tanggal 22 Agustus 2017 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5311-LT-04112020-0064
      tanggal 5 November 2020;
    • Razkal Umbu Hadameha, anak laki-laki, lahir di Waingapu, tanggal 24 Desember 2019 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5311-LT-04112020-0063 tanggal 5 November 2020;
  • adalah anak-anak yang sah dari Para Pemohon;

    4.

    Menyatakan sah penambahan nama ayah (Pemohon I) yaitu Semuel Handa Meha pada Akta Kelahiran atau Kutipan Akta Kelahiran anak yang bernama Daniza Aurelia Hadameha dan Razkal Umbu Hadameha tersebut;

    5.

    Pemohon:
    1.Semuel Hadameha
    2.Anggun Setia Anapratu
Register : 01-10-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PA WAINGAPU Nomor 17/Pdt.P/2015/PA.WGP
Tanggal 22 Oktober 2015 — Pemohon
2411
  • orang saksiyang telah memberikan keterangan secara terpisah seorang demi seorang di depansidang sebagai berikut :1 Axxx, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta (xx), tempat tinggal dixxx Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur ;Dibawah sumpahnya saksi menerangkan halhal sebagai berikut :e Saksi kenal dengan Pemohon dan istri Pemohon ;e Bahwa saksi bertetangga dengan Pemohon ;e Bahwa Pemohon bernama xxxx ;e Bahwa dahulu sebelum memeluk Islam Pemohon bernama Hadameha