Ditemukan 1 data
2.RIO ROZADA SITUMEANG, SH
Terdakwa:
RIZAL HARDIANSYAH Als KOJEL Bin HADENCIK
26 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa RIZAL HARDIANSYAH Alias KOJEL Bin HADENCIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Permufakatan Jahat Secara Tanpa Hak atau Melawan Hukum Membeli dan Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIZAL HARDIANSYAH Alias KOJEL Bin HADENCIK oleh karena itu dengan pidana penjara
,M.Kn
2.RIO ROZADA SITUMEANG, SH
Terdakwa:
RIZAL HARDIANSYAH Als KOJEL Bin HADENCIKMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIZAL HARDIANSYAHAlias KOJEL Bin HADENCIK dengan pidana penjara selama6 (enam) tahun dikurangi selama Terdakwa berada di dalam tahanan danmembayar denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) subsidair selama 6 (enam) bulan dengan perintah Terdakwatetap berada dalam tahanan ;3.
Setiap orang ;Menimbang, bahwa "setiap orang disini adalah siapa saja selakusubyek hukum atau pendukung hak dan kewajiban yang terhadap dirinyadiduga melakukan tindak pidana ;Menimbang, bahwa, di persidangan oleh Penuntut Umum telahdihadirkan Terdakwa RIZAL HARDIANSYAH Alias KOJEL Bin HADENCIK yangsetelah diteliti tentang identitasnya ternyata telah sesuai dengan identitasTerdakwa sebagaimana tercantum dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum, danbersesuaian pula dengan keterangan saksisaksi, sehingga tidak
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIZAL HARDIANSYAH AliasKOJEL Bin HADENCIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, makadiganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4.