Ditemukan 593 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PA TUBAN Nomor 1184/Pdt.G/2014/PA.Tbn
Tanggal 24 Juni 2014 — Pemohon melawan Termohon
2512
  • ;Menimbang, bahwa selain dua unsur tersebut, maka harus jelas pula yangmenjadi tujuan utama dalam permohonan hadhanah adalah untuk kesejahteraan anak,dan dari sisi pemelihara harus ada kemauan dan kemampuan menjadi hadhin;Menimbang, bahwa yang dimaksud kesejahteraan anak menurut Pasal (a)Undangundang Nomor. 4 Tahun 1979 adalah suatu tata kehidupan anak yang dapatmenjamin pertumbuhan dan perkembangannya secara wajar, baik secara rohani ,jasmani maupun sosial;Menimbang, bahwa dalam konteks kesejahteraan
    anak, maka dari penggarisanpasal tersebut di atas yang dimaksud kesejahteraan terutama adalah kebutuhan pokokanak, yang meliputi pangan, sandang, pemukiman, pendidikan dan kesehatan;Menimbang, bahwa sedangkan untuk mengukur kemampuan seseorangmenjadi hadhin agar ukuran tersebut obyektif haruslah dikembalikan kepada syaratsyarat seperti yang dikemukakan oleh Dr.H.Abd.Rahman Ghazaly, MA dalam FiqhMunakahat, yang antara lain sebagai berikut :1 Tidak terikat dengan suatu pekerjaan yang menyebabkan ia
    tidakmelakukan hadhanah dengan baik;2 Hendaklah orang yang mukallaf, yaitu telah baligh, berakal dan tidakterganggu ingatannya;3 Hendaklah mempunyai kemampuan melakukan hadhanah;4 Hendaklah dapat menjamin pemeliharaan dan pendidikan anak, terutamayang berkaitan dengan budi pekerti;5 Hadhin hendaklah orang yang tidak membenci si anak;Menimbang, bahwa dari kritirea yang telah dikemukakan tersebut, makasiapa sesungguhnya yang memenuhi syarat untuk menjadi hadhin dalam perkara ini,Pemohon ataukah Termohon
    atau keduaduanya;Menimbang, bahwa dengan merujuk kepada persyaratan tersebut di atas,menurut majelis hakim yang paling esensial syarat sebagai hadhin adalah mukallaf.Dan dalam hal ini telah menjadi pengetahuan publik bahwa Pemohon adalah mukallaf,oleh sebab itu memenuhi syarat sebagai hadhin;Menimbang, bahwa Pemohon menganggap dirinya yang paling berhak danmendapatkan prioritas sebagai hadhin, oleh sebab itu majelis hakim membebankanpembuktian kepada Pemohon;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan
    Pasal 156(a);Menimbang, bahwa siapa sebenarnya di antara Pemohon dan Termohon yangmendapatkan prioritas sebagai hadhin menurut hukum, Pemohon ataukah Termohon;Menimbang, bahwa yang lebih mendapatkan prioritas menjadi hadhin bagianak, menurut Ulama Fiqih seperti yang termuat dalam Ensiklopedi Hukum Islamadalah sebagai berikut :(1). Ibu lebih berhak mengasuh anak apabila ia bercerai dengan suaminya atausuaminya wafat, kecuali Ibu seorang pezina;(2).
Register : 09-01-2018 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 26-03-2018
Putusan PA TUBAN Nomor 0119/Pdt.G/2018/PA.Tbn
Tanggal 6 Februari 2018 — Penggugat:
DEWI ARIYANI BINTI SLAMET
Tergugat:
SUJIYONO BIN SUKARSAN
607
  • telah berusaha mendamaikanPenggugat dengan cara menasehati Penggugat agar mengurungkan niatnyauntuk melanjutkan perkaranya, namun tidak berhasil karena Penggugatmasih tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan perkaranya ;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mohon agar PengadilanAgama Tuban menetapkan anak yang bernama : XX, umur 10 tahun 6 bulanditetapkan dalam asuhan Penggugat ;Menimbang, bahwa hadhanah dalam perspektif hukum setidaktidaknyaterdapat dua unsur yang harus terpenuhi, yang pertama hadhin
    ( pemelihara )dan yang kedua anak yang dipelihara (mahdhun), yang dalam perkara ini kKeduaunsur tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa selain dua unsur tersebut, maka harus jelas pulayang menjadi tujuaan utama dalam gugatan hadhanah adalah untukkesejahteraan anak, dan dari sisi pemelihara harus ada kemauan dankemampuan menjadi hadhin;Menimbang, bahwa yang dimaksud kesejahteraan anak menurut Pasal1 (a) Undangundang Nomor. 4 Tahun 1979 adalah suatu tata kehidupan anakyang dapat menjamin pertumbuhan
    dan perkembangannya secara wajar, baiksecara rohani , jasmani maupun sosial;Menimbang, bahwa dalam konteks kesejahteraan anak, maka darimaksud pasal tersebut di atas yang dimaksud kesejahteraan anak terutamaadalah kebutuhan pokok anak, yang meliputi pangan, sandang, pemukiman,pendidikan dan kesehatan;Menimbang, bahwa sedangkan untuk mengukur kemampuanseseorang menjadi hadhin agar ukuran tersebut obyektif haruslahdikembalikan kepada syaratsyarat seperti yang dikemukakan olehDr.H.Abd.Rahman Ghazaly
    Hadhin hendaklah orang yang tidak membenci si anak;Menimbang, bahwa dari kritirea yang telah dikemukakan tersebut, makasiapa sesungguhnya yang memenuhi syarat untuk menjadi hadhin dalamperkara ini, Penggugat ataukah Tergugat atau keduaduanya;Menimbang, bahwa dengan merujuk kepada persyaratan tersebut diatas, menurut majelis hakim yang paling esensial syarat sebagai hadhinadalah mukallaf.
    Dan dalam hal ini telah menjadi pengetahuan publik bahwaPenggugat adalah mukallaf, oleh sebab itu memenuhi syarat sebagai hadhin;Menimbang, bahwa Penggugat menganggap dirinya yang paling berhakdan mendapatkan prioritas sebagai hadhin, oleh sebab itu majelis hakimmembebankan pembuktian kepada Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan bukti surat (bukti P.1,P.2, P.3,P.4 dan P.5 ) yang merupakan akta autentik,oleh karena itu menjadibukti yang sempurna dan dapat dipakai bukti dalam perkara
Register : 09-09-2013 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PA TENGGARONG Nomor 729/PDT.G/2013/PA.Tgr
Tanggal 19 Mei 2014 — - Penggugat - Tergugat
11275
  • Penggugat tidak perlumengkhawatirkan anakanak karena anakanak tetap mendapatkanpengajaran agama, dan tidak benar Michael dikeluarkan saat pelajaranagama;Menimbang, bahwa tergugat mohon agar Pengadilan Agamamempertimbangkan jawabanjawaban tergugat;Menimbang, bahwa gugatan ini adalah gugatan pemeliharaan anakyang dalam bahasa hukum Islam disebut hadhanah;Menimbang, bahwa hadhanah dalam perspektif hukum setidaktidaknya terdapat 2 (dua) unsur yang harus terpenuhi, yang pertama hadhin(pemelihara) dan
    yang kedua anak yang dipelihara (mahdhun), yang dalamperkara ini kedua unsur tersebut terpenuhi;Menimbang, bahwa selain 2 (dua ) unsur tersebut, maka harus jelaspula yang menjadi tujuaan utama dalam gugatan hadhanah adalah untukkesejahteraan anak, dan dari sisi pemelihara harus ada kemauan dankemampuan menjadi hadhin;Menimbang, bahwa yang dimaksud kesejahteraan anak menurut Pasal1 (a) Undangundang Nomor 4 Tahun 1979 adalah suatu tata kehidupan anakyang dapat menjamin pertumbuhan dan perkembangannya
    secara wajar, baiksecara rohani, jasmani maupun sosial;Menimbang, bahwa dalam konteks kesejahteraan anak, maka daripenggarisan pasal tersebut di atas yang dimaksud kesejahteraan terutamaadalah kebutuhan pokok anak, yang meliputi pangan, sandang, pemukiman,pendidikan dan kesehatan;Menimbang, bahwa sedangkan untuk mengukur kemampuanseseorang menjadi hadhin agar ukuran tersebut obyektif haruslahdikembalikan kepada syaratsyarat seperti yang dikemukakan oleh Dr.
    Hadhin hendaklah orang yang tidak membenci si anak;Menimbang, bahwa senada dengan beliau di dalam Ensiklopedi Islamdisebutkan bahwa syarat yang harus dipenuhi seorang hadhin adalah sebagaiberikut : (a). berakal, (b). baligh, (c). mampu mendidik, (d). dapat dipercayadan berakhlak mulia, dan (e). beragama Islam;Menimbang, bahwa dari kriteria yang telah dikemukakan tersebut,maka siapa sesungguhnya yang memenuhi syarat untuk menjadi hadhindalam perkara ini, penggugat ataukah tergugat atau keduaduanya
    Dan dalam hal ini telah menjadipengetahuan publik bahwa penggugat dan tergugat adalah mukallaf, olehsebab itu memenuhi syarat sebagai hadhin;Menimbang, bahwa penggugat dan tergugat saling menganggapdirinya yang paling berhak dan mendapatkan prioritas sebagai hadhin, olehsebab itu majelis hakim membebankan pembuktian secara proporsionalkepada penggugat dan tergugat;Menimbang, bahwa penggugat telah mengajukan bukti surat (bukti P.1,P.2 dan P.3) yang merupakan akta autentik, oleh karena itu menjadi
Register : 29-11-2012 — Putus : 13-12-2012 — Upload : 27-12-2012
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 395/Pdt.G/2012/MS. LSK
Tanggal 13 Desember 2012 — IBNU HAJAR LAWAN NURMASYIDTAH
2810
  • Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama anak, umur 5 tahun dan anak, umur 18 bulan , berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan (Hadhin) Termohon selaku ibu kandungnya, tanpa meninghilangkan hak dan kewajiban Pemohon selaku ayah kandungnya ( memberikan hak kepada Pemohon untuk melihat, menyalurkan kasih sayangnya kepada anak yang dalam pemeliharaa Termohon); 5.
    Menghukum Pemohon untuk memberikan biaya pengasuhan dan pemeliharaan (Hadhin) untuk 2 (dua) orang anak tersebut di atas minimal sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus riburupiah) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan, yang diberikan melalui dan kepada Termohon sebagai pemegang hak hadhanah, sejak secara nyata 2 (dua) orang anak tersebut berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan (Hadhin) Termohon; 6.
    Muslimdan Abu Daud);Menimbang, bahwa mengingat sedemikian pentingnya Pemeliharaan Anak,dan karena hadhanah adalah pekerjaan yang membutuhkan tanggung jawab penuh,maka Syariat telah memberikan syarat: bahwa seorang Hadhin (Pemelihara danPengasuh Anak) haruslah orang yang sudah dewasa, berakal, memiliki kemampuandalam memelihara, mengasuh, merawat, dan mendidik, dapat amanah, berakhlakbaik, dan tidak terganggu ingatannya;Menimbang bahwa vide Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002Majelis Hakim berpendapat
    Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama anak,umur 5 tahun dan anak, umur 18 bulan , berada dalam pengasuhan danpemeliharaan (Hadhin) Termohon selaku ibu kandungnya, tanpa meninghilangkanhak dan kewajiban Pemohon selaku ayah kandungnya ( memberikan hak kepadaPemohon untuk melihat, menyalurkan kasih sayangnya kepada anak yang dalampemeliharaa Termohon);165.
    Menghukum Pemohon untuk memberikan biaya pengasuhan dan pemeliharaan(Hadhin) untuk 2 (dua) orang anak tersebut di atas minimal sebesar Rp. 300.000,(tiga ratus riburupiah) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan, yangdiberikan melalui dan kepada Termohon sebagai pemegang hak hadhanah, sejaksecara nyata 2 (dua) orang anak tersebut berada dalam pengasuhan danpemeliharaan (Hadhin) Termohon;6.
Register : 28-01-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA JEMBER Nomor 576/Pdt.G/2019/PA.Jr
Tanggal 4 April 2019 — PEMOHON DAN TERMOHON
1910
  • ;Menimbang, bahwa dalam konteks kesejahteraan anak, maka daripenggarisan pasal tersebut di atas yang dimaksud kesejahteraanterutama adalah kebutuhan pokok anak, yang meliputi pangan, sandang,pemukiman, pendidikan,kesehatan dan spiritual;Menimbang, bahwa untuk itu guna keperluan dimaksud maka bagiyang diserahi menjadi pemelihara anak (hadhin) haruslah mempunyaikemapuan dibidang tersebut;Menimbang, bahwa untuk mengukur kemampuan seseorangmenjadi hadhin agar ukuran tersebut obyektif haruslah dikembalikankepada
    syaratsyarat sebagai hadhin,Menimbang, bahwa Dr.H.Abd.Rahman Ghazaly, MA dalam FiqhMunakahat, menyebuikan syaratsyarat dimaksud antara lain sebagaiberikut :1.Tidak terikat dengan suatu pekerjaan yang menyebabkan ia tidakmelakukan hadhanah dengan baik;2.
    Hadhin hendaklah orang yang tidak membenci si anak;hal. 21 dari 27 hal.
    Salinan Putusan Nomor 576/Pat.G/2019/PA.JrMenimbang, bahwa senada dengan beliau di dalam EnsiklopediIslam disebutkan bahwa syarat yang harus dipenuhi seorang hadhinadalah sebagai berikut : (a). berakal, (b). baligh, (c). mampu mendidik,(d). dapat dipercaya dan berakhlak mulia, dan (e). beragama Islam;Menimbang, bahwa dari kretirea yang telah dikemukakan tersebut, makasiapa sesungguhnya yang memenuhi syarat untuk menjadi hadhin dalamperkara ini, Penggugat ataukah Tergugat atau keduaduanya;Menimbang
    , bahwa dengan merujuk kepada persyaratan tersebutdi atas, dapat disimpulkan bahwa syarat sebagai hadhin adalah mukallaf.Dan dalam hal ini telah menjadi pengetahuan publik bahwa Penggugatdan Tergugat adalah mukallaf, oleh sebab itu memenuhi syarat sebagaihadhin;Menimbang, bahwa Tergugat rekonpensi tidak mempersoalkan hakasuh, oleh sebab itu Penggugat rekonpensi tidak perlu dibebanipembuktian ;Menimbang, bahwa siapa sebenarnya di antara Penggugat danTergugat yang mendapatkan prioritas sebagai hadhin
Register : 04-01-2016 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PA TUBAN Nomor 0060/Pdt.G/2016/PA.Tbn
Tanggal 4 Februari 2016 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
1811
  • Menimbang, bahwa dari peristiwa/dalildalil yang telah dibuktikan denganbuktibukti surat dan saksisaksi tersebut di atas telah dapat dikonstatir bahwa anakPenggugat dan Tergugat bernama PINKY AURELIA PUTRI (lahir pada tanggal 07Mei 2002) dan RANGGA DWI BRAMANTYA (lahir pada tanggal 07 September2008) yang belum mumayyiz dan pada saat ini seharihari hidup dalampemeliharaan Penggugat;Menimbang, bahwa untuk menjadi pemelihara anak haruslah mempunyaikemampuan, dan untuk mengukur kemampuan seseorang menjadi hadhin
    Hadhin hendaklah orang yang tidak membenci si anak;Menimbang, bahwa senada dengan apa yang telah dikemukakan oleh beliautersebut, di dalam Ensiklopedi Islam disebutkan bahwa syarat yang harus dipenuhiseorang hadhin adalah sebagai berikut : (a). berakal, (b). baligh, (c). mampumendidik, (d). dapat dipercaya dan berakhlak mulia, dan (e). beragama Islam;Menimbang, bahwa dalam perkara ini tidak ada sengketa antara Penggugatdan Tergugat, karena Tergugat tidak pernah datang menjawab atas gugatantersebut
    Sementara ayah lebih banyak mengurusi pekerjaan luar, berurusan denganlingkungan kerja, maka waktu untuk bersama dengan anakanaknya sangat minim,oleh karena itu jika terjadi perceraian, ibulah yang layak mengasuh anak, sederetkegiatan yang telah dimulai oleh ibu sejak anak dalam kandungan seperti itulah yangdapat memberikan kesejahteraan lahir batin hingga kini;Menimbang, bahwa menurut Ulama Fiqih seperti yang termuat dalamEnsiklopedi Hukum Islam yang lebih mendapatkan prioritas menjadi hadhin bagianak
Register : 06-03-2012 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 28-12-2012
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 84/Pdt.G/2012/Ms.Lsk
Tanggal 29 Mei 2012 — Penggugat lawan Tergugat
5615
  • Menetapkan seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Raihanul Mufti, lahir tanggal 21 Maret 2009, berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan (Hadhin) Penggugat selaku ibu kandungnya, tanpa meninghilangkan hak dan kewajiban Tergugat selaku ayah kandungnya;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan seorang anak pada diktum angka 3 (tiga) tersebut kepada Penggugat;5.
    Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya pengasuhan dan pemeliharaan (Hadhin) untuk anak tersebut di atas minimal sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan, yang diberikan melalui dan kepada Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan, dengan kewajiban Penggugat untuk memberikan jawaban pertanggungjawaban peruntukan dan penggunaannya secara tranparan dan akuntabel, sejak secara nyata anak tersebut berada
    dalam pengasuhan dan pemeliharaan (Hadhin) Penggugat sampai anak tersebut dewasa/berusia 21 tahun;6.
    Menetapakan seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernamaMuhammad Raihanur Mufti, berumur 2 tahun 3 bulan, berada dalampengasuhan dan pemeliharaan (hadhin) Penggugat;2.
    juga Tergugatmelafalkan talak tiga terhadap Penggugat;Bahwa pada angka 6 dalam surat gugatan Penggugat adalah benar sejaktanggal 25 April 2011, Tergugat meninggalkan Penggugat dan tidakmemberikan nafkah lagi, dan tidak pernah rukun kembali sehingga tidak adalagi hak dan kewajiban selalu suami isteri karena Tergugat melafalkan talaktiga terhadap Penggugat;Bahwa masalah perceraian Tergugat tidak keberatan dan tidak mau rukunkembali dengan Penggugat;Bahwa masalah pengasuhan dan pemeliharaan anak (hadhin
    Tergugat mohon anak tersebut ditetapkan berada dalam pengasuhandan pemeliharaan (hadhin) Tergugat selaku ayah kandungnya, apalagi anaktersebut selama tinggal bersama Tergugat semakin gemuk dan sehat, danperlu diakui anak tersebut susunya amat kuat, kalau sama Tergugat niscayanafkah anak tersebut terjamin karena Tergugat memiliki penghasilan/gajikarena Tergugat bekerja di Rumah Sakit Swasta di Lhokseumawe, walaupungaji tersebut habis untuk membeli susu anak tersebut, namun Tergugat ikhlasdaripada
    Menetapkan seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernamaMuhammad Raihanul Mufti, lahir tanggal 21 Maret 2009, berada dalampengasuhan dan pemeliharaan (Hadhin) Penggugat selaku ibu kandungnya,tanpa meninghilangkan hak dan kewajiban Tergugat selaku ayah kandungnya;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan seorang anak pada diktum angka 3(tiga) tersebut kepada Penggugat;5.
    dan pemeliharaan (Hadhin) Penggugatsampai anak tersebut dewasa/berusia 21 tahun;6.
Register : 03-03-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 93/pdt.G/2014/ms-Lsk
Tanggal 14 April 2014 — Penggugat-Tergugat
217
  • Anak II, berumur 15 bulan, berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan (Hadhin) Penggugat selaku ibu kandungnya, tanpa menghilangkan hak dan kewajiban Tergugat selaku ayah kandungnya;5. Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya pengasuhan dan pemeliharaan (Hadhin) untuk anak tersebut di atas minimal sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) perbulan ;6.
    Mursalin, berumur 15 bulan, berdasarkan keterangan saksisaksi dan pengakuan Tergugatterbukti anak tersebut belum mumayyiz artinya anak tersebut masih di bawah umur 12 (duabelas) tahun;Menimbang, bahwa mengingat sedemikian pentingnya Pemeliharaan Anak, dankarena hadhanah adalah pekerjaan yang membutuhkan tanggung jawab penuh, maka Syariattelah memberikan syarat: bahwa seorang Hadhin (Pemelihara dan Pengasuh Anak) haruslahorang yang sudah dewasa, berakal, memiliki kemampuan dalam memelihara, mengasuh
    ,merawat, dan mendidik, dapat amanah, berakhlak baik, dan tidak terganggu ingatannya;Menimbang bahwa vide Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 MajelisHakim berpendapat dalam hal menentukan siapa yang paling berhak menjadi Hadhin, makayang harus dipertimbangkan dan diutamakan adalah bukan kepentingan Penggugat sebagaiibunya atau Tergugat sebagai ayahnya, meskipun Penggugat mempunyai kegiatan di luarrumah, namun tidak akan mengganggu konsentrasi untuk melakukan pemeliharaan danpengasuhan terhadap
    Anak IL, berumur 15 bulan, berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan(Hadhin) Penggugat selaku ibu kandungnya, tanpa menghilangkan hak dankewajiban Tergugat selaku ayah kandungnya;5 Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya pengasuhan dan pemeliharaan(Hadhin) untuk anak tersebut di atas minimal sebesar Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah) perbulan ;6 Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Mahkamah Syariyah Lhoksukontahun 2014sebesar Rp.161.000; (seratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan
Register : 09-09-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PA BINJAI Nomor 425/Pdt.G/2020/PA.Bji
Tanggal 1 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
12524
  • Bahwa saat ini Penggugat sangat berkeberatan atas hak pengasuhandan pemeliharaan (hadhin) ANAK dan ANAK Il berada pada Tergugatmengingat fakta dari prilaku nyata dan factual diri Tergugat setelahditetapbkannya hak pengasuhan dan pemeliharaan (hadhin) ANAK danANAK II berada pada Tergugat berdasarkan Putusan Pengadilan AgamaNo. 430/Pdt.G/2018/PA.Bji tanggal 23 Juli 2019 Jo. Putusan PengadilanTinggi Agama Medan No. 1/Pdt.G/2020/PTA.Mdn tanggal 23 Juli 2020.9.
    Bahwa ketentuan hukum dan perundangundangan yang berlakumengatur hak pengasuhan dan pemeliharaan (hadhin) atas anak dapatdicabut sepanjang orangtua dari anak lalai dalam melakukan kewajibannyadan tidak wajar memelihara anaknya.10. Bahwa ketentuan hukum dan perundangundangan yang berlakumengatur hak pengasuhan dan pemeliharaan (hadhin) atas anak dapatdialinkan berdasarkan Penetapan Pengadilan sepanjang orangtua darianak lalai dalam melakukan kewajibannya.11.
    Bahwa Tergugat telah lalai dan tidak melaksanakan seluruhkewajiban sebagai pemegang hak pengasuhan dan pemeliharaan (hadhin)anak sebagai akibat hukum perceraian antara Penggugat dan Tergugatsebagaimana tersebut pada klausul point 11 diatas.13.
    Bahwa berdasarkan uraian dan dalil Penggugat diatas,Penggugat mohonkan hak pengasuhan dan pemeliharaan (hadhin) ANAK dan ANAK II saat ini berada pada Tergugat dicabut dan dialinkan.19.
    Bahwa berdasarkan kepada uraian dan dalil Penggugat diatas,cukup beralasan hukum bagi Pengadilan Agama Binjai untuk mengabulkangugatan ini dan memberikan ketetapan mencabut hak pengasuhan danpemeliharaan (hadhin) ANAK dan ANAK II yang ditetapkan oleh PutusanPengadilan Agama No. 430/Pdt.G/2018/PA.Bji tanggal 23 Juli 2019 Jo.Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan No. 1/Pdt.G/2020/PTA.Mdntanggal 23 Juli 2020, dan selanjutnya hak pengasuhan dan pemeliharaan(hadhin) ANAK dan ANAK II dialinkan kepada Penggugat23
Register : 24-10-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 27-05-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0568/Pdt.G/2017/PA.Amt
Tanggal 2 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
10016
  • September 2017 anak tersebut diasuholeh Tergugat (Tergugat);Bahwa Tergugat (Tergugat) adalah orang tua dari Istri dan kakek dari anakyang bernama Anak 2;Bahwa Penggugat telah berusaha secara baikbaik meminta Tergugat agarTergugat secara sukarela menyerahkan anak yang bernama Anak 2 kepadaPenggugat, namun Tergugat tidak mau menyerahkannya tanpa alasan yangjelas;Bahwa untuk menjamin kelangsungan hidup dan masa depan anaktersebut, maka sudah sepantasnya Penggugat sebagai ayah kandungnyaditunjuk sebagai hadhin
    dari anak yang bernama Anak 2Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Amuntai memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan putusan yang amarnya:Primer :1.2.3.4.Mengabulkan gugatan Penggugat;Menetapkan Penggugat sebagai hadhin dari anak yang bernama Anak 2;Menghukum Tergugat (Tergugat) untuk menyerahkan anak bernama Anak 2kepada Penggugat;Membebankan biaya perkara menurut
Register : 29-01-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 19-04-2018
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 221/Pdt.G/2018/PA.Bdw
Tanggal 18 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Anaknya Asliumur 2 tahun, berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan (hadhin) Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandung anak tersebut;5. Menetapkan biaya nafkah anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan;6.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan biaya pengasuhan dan pemeliharaan (hadhin) anak pada diktum angka 5 dalam rekonpensi tersebut yang diberikan melalui dan kepada Penggugat Rekonpensi sebagai pemegang hak hadhanah terhitung sejak bulan Mei 2018 sampai dengan anak tersebut dewasa atau mandiri;Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp 716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah
Register : 05-09-2011 — Putus : 04-10-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan PA PONTIANAK Nomor 649/Pdt.G/2011/PA.Ptk
Tanggal 4 Oktober 2011 — Pemohon V Termohon
90
  • orang saksi bahwa Termohon telah menjalin hubungan dengan lakilaki lain dantelah sering berduaan dengan lakilaki tersebut, sehingga Termohon pernah membawalakilaki yang bernama PIL kerumah Pemohon dikala Pemohon sedang bekerja,Termohon sering pergi keluar rumah sehingga kedua anaknya tidak terurus bahkanterlantar, maka sikaf dan sifat Termohon tersebut sudah tidak dapat mencerminkanseorang ibu yang dapat meneladani kedua anaknya bahkan sudah mempunyai sifat yangtercela, sehingga tidak layak sebagai hadhin
    terhadap anakanaknya ;Menimbang, bahwa, oleh karena kalau Termohon tidak layak sebagai hadhin,maka orang tua termohonlah yang bertindak sebagai hadhin, akan tetapi karenaPemohon sanggup memelihara kedua anaknya dan sejak dari lahir kedua anak tersebuttinggal bersama Pemohon selaku ayah kandungnya, yang selama ini mengurus keduaanaknya dan untuk kepentingan anak tersebut, maka Majelis Hakim menetapkan keduaanak Pemohon dan Termohon berada dalam hadhanah Pemohon sampai kedua anaktersebut mumayyiz
Register : 11-01-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PA PASURUAN Nomor 0085/Pdt.G/2016/PA.Pas
Tanggal 21 April 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
70
  • Bahwa anak Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi masihberumur 4 bulan, dan karena itu yang berhak menjadi pemelihara anak( hadhin) adalah Penggugat rekonvensi;Menimbang, bahwa dalam gugatan rekonvensi tersebut olehPenggugat rekonvensi tidak disertai petitum, apa sebenarnya yangdituntutnya, tetapi karena Penggugat orang awam, bukan sebagaiprofesional dalam bidang hukum, maka dapat dimaklumi dan dianggaptelah menyertakan petitum;Menimbang, bahwa Tergugat rekonvensi mengemukakan peristiwakonkrit
    dalam konteks ini ada beberapa pendapat yangdikemukakan oleh pakar psikologi yang melegitimasi bahwa ibulah yangpaling memegang peran penting di saat anak sedang dilahirkan hinggamenginjak usia remaja.Teori ini didasarkan kepada teori Oedipus ComplexFreud;Menimbang, dari aspek yuridis;Menimbang, bahwa gugatan ini adalah gugatan pemeliharaan anakyang dalam bahasa hukum Islam disebut hadhanah;Menimbang, bahwa tentang hadhonah dalam perspektif hukumterdapat beberpa unsur yang harus terpenuhi, pertama hadhin
    Undangundang Nomor. 4 Tahun 1979 adalah suatu tatakehidupan anak yang dapat menjamin~ pertumbuhan danperkembangannya secara wajar, baik secara rohani , jasmani maupunsosial;Menimbang, bahwa dalam konteks kesejahteraan anak, maka daripenggarisan pasal tersebut di atas yang dimaksud kesejahteraan terutamaadalah kebutuhan pokok anak, yang meliputi pangan, sandang,pemukiman, pendidikan,kesehatan dan spiritual;Menimbang, bahwa untuk itu guna keperluan dimaksud maka bagiyang diserahi menjadi pemelihara anak (hadhin
    ) haruslah mempunyaikemampuan dibidang tersebut;Menimbang, bahwa untuk mengukur kemampuan seseorangmenjadi hadhin agar ukuran tersebut obyektif haruslah dikembalikankepada syaratsyarat sebagai hadhin,Menimbang, bahwa Dr.H.Abd.Rahman Ghazaly, MA dalam FighMunakahat, menyebutkan syaratsyarat dimaksud antara lain sebagaiberikut : Putusan No.0085/Pdt.G/2016/PA.Pas Halaman 271.Tidak terikat dengan suatu pekerjaan yang menyebabkan ia tidakmelakukan hadhanah dengan baik;2.
    Hadhin hendaklah orang yang tidak membenci si anak;Menimbang, bahwa senada dengan beliau di dalam Ensiklopedi Islamdisebutkan bahwa syarat yang harus dipenuhi seorang hadhin adalahsebagai berikut : (a). berakal, (b). baligh, (c). mampu mendidik, (d). dapatdipercaya dan berakhlak mulia, dan (e). beragama Islam;Menimbang, bahwa siapa sebenarnya di antara Penggugat danTergugat yang mendapatkan prioritas sebagai hadhin menurut hukum, ?
Register : 22-05-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 28-10-2019
Putusan MS LANGSA Nomor 0141/Pdt.G/2017/MS.LGS
Tanggal 8 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7612
  • Nomor 0141/Pdt.G/2017/MSLgstuanya atau dari orang yang menjadi pengasuh utamanya dalam melaksanakantugas memelihara dan mendidik sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;Menimbang, bahwa mengingat sedemikian pentingnya pemeliharaananak, dan karena hadhanah adalah pekerjaan yang membutuhkan tanggungjawab penuh, maka syari'at telah memberikan syarat: bahwa seorang hadhin(pemelihara dan pengasuh anak) haruslah orang yang sudah dewasa, berakal,memiliki kemampuan dalam memelihara, mengasuh, merawat dan
    tinggalbersama dan diasuh oleh Penggugat; Bahwa Penggugat adalah salah seorang ibu yang baik; Bahwa Penggugat mampu mendidik dan memelihara anak; Bahwa Penggugat tidak melakukan halhal atau perbuatan yang tercela; Bahwa Penggugat merupakan salah seorang tipe manusia yangbertanggung jawab dan mempunyai rasa kasih sayang terhadap anak; Bahwa Penggugat selalu mengerjakan halhal yang diperintahkan olehagama Islam;Menimbang, bahwa untuk menentukan siapa yang lebih berhak sebagaipemegang hak hadhanah (hadhin
    Danberdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, antara Penggugat dan Tergugatsamasama orang baik secara agama, hukum dan adat, dengan demikiansecara umum Penggugat dan Tergugat Samasama berhak sebagai pemeganghak hadhanah (hadhin) terhadap anak tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengemukakannorma dasar pemeliharaan dan pengasuhan anak (hadhanah) adalahberdasarkan Pasal 41 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, yang menyatakan bahwa akibat putusnya perkawinan karenaperceraian
    itu diakui dan dilindungi oleh hukum bahkan sejakdalam kandungan; Pasal 14 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, yang berbunyi Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orangtuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sahmenunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anakdan merupakan pertimbangan terakhir, dengan demikian baik ayah maupunibu mempunyai hak yang sama sebagai hadhin
Register : 11-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 396/Pdt.G/2019/MS.BIR
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2111
  • Nomor 396/Pdt.G/2019/MSBIR.Menimbang, bahwa untuk merealisasikan maksud tersebut di atas,diperlukan usaha yang konsisten dan berkesinambungan dari kedua orangtuanya atau dari orang yang menjadi pengasuh utamanya dalam melaksanakantugas memelihara dan mendidik sampai anak tersebut dewasa atau mandiri,Menimbang, bahwa mengingat sedemikian pentingnya pemeliharaananak, dan karena hadhanah adalah pekerjaan yang membutuhkan tanggungjawab penuh, maka syariat telah memberikan syarat: bahwa seorang hadhin
    (pemelihara dan pengasuh anak) haruslah orang yang sudah dewasa, berakal,memiliki kemampuan dalam memelihara, mengasuh, merawat dan mendidik,dapat menjaga amanah, berahklak baik, dan tidak terganggu ingatannya;Menimbang, bahwa untuk menentukan siapa yang lebih berhak sebagaipemegang hak hadhanah (hadhin) terhadap anak tersebut, Majelis Hakimmendasarkan pada kedekatan hubungan batin antara anak dengan ibubapaknya, dan yang menyangkut dengan sifat dan sikap orang yangmengasuh, yang kesemuanya bermuara
    Dan berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Penggugat orang baik secara agama, hukum danadat, dengan demikian secara umum Penggugat berhak sebagai pemeganghak hadhanah (hadhin) terhadap anak tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengemukakannorma dasar pemeliharaan dan pengasuhan anak (hadhanah) adalahberdasarkan Pasal 41 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, yang menyatakan bahwa akibat putusnya perkawinan karenaperceraian ialah: a.
    Nomor 396/Pdt.G/2019/MSBIR.tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, yang berbunyi Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orangtuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sahmenunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anakdan merupakan pertimbangan terakhir, dengan demikian baik ayah maupunibu mempunyai hak yang sama sebagai hadhin anaknya pasca bercerai;Menimbang, bahwa di persidangan telah terungkap dalam diri
Register : 20-09-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 419/Pdt.G/2019/MS.BIR
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3011
  • Nomor 000/Pdt.G/2019/M SBir.Menimbang, bahwa mengingat sedemikian pentingnya pemeliharaananak, dan karena hadhanah adalah pekerjaan yang membutuhkan tanggungjawab penuh, maka syari'at telah memberikan syarat: bahwa seorang hadhin(pemelihara dan pengasuh anak) haruslah orang yang sudah dewasa, berakal,memiliki Kemampuan dalam memelihara, mengasuh, merawat, dan mendidik,dapat amanah, berahklak baik, dan tidak terganggu ingatannya;Menimbang, bahwa untuk menentukan siapa yang lebih berhak sebagaipemegang
    hak hadhanah (hadhin) terhadap anak tersebut, Majelis Hakimmendasarkan kedekatan hubungan batin antara anak dengan ibu bapaknya,dan yang menyangkut dengan sifat dan sikap orang yang mengasuh, yangkesemuanya bermuara kepada untuk kepentingan, kemaslahatan, dan masadepan anak tersebut, baik dari segi perkembangan mental, Spiritual, akhlak danagama anak itu sendiri.
    Dan berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,antara Penggugat dan Tergugat samasama orang baik secara agama, hukumdan adat, dengan demikian secara umum Penggugat dan Tergugat samasama berhak sebagai pemegang hak hadhanah (hadhin) terhadap anaktersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengemukakannorma dasar pemeliharaan dan pengasuhan anak (hadhanah) adalahberdasarkan Pasal 41 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, yang menyatakan bahwa akibat putusnya perkawinan karenaperceraian
    Nomor 000/Padt.G/2019/M SBir.sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagianak dan merupakan pertimbangan terakhir, dengan demikian baik ayahmaupun ibu mempunyai hak yang sama sebagai hadhin anaknya pascabercerai:Menimbang, bahwa di persidangan telah terungkap dalam diri pribadiPenggugat sebagai ibu kandung yang baik dari anak tersebut, tidak ditemukansuatu sifat dan sikap tercela, dan selama anak tersebut berada dalampenguasaan Penggugat, Tergugat tetap berusaha menyalurkan
Register : 20-03-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan PA MALANG Nomor 603/Pdt.G/2018/PA.MLG
Tanggal 25 Juli 2018 — Penggugat:VS Tergugat:
86
  • Putusan No.0603/Pdt.G/2018/PA.MIgMenimbang, bahwa untuk menjadi pemelihara anak haruslah mempunyaikemampuan dan untuk mengukur kemampuan seseorang menjadi hadhin agarukuran tersebut obyektif haruslah dikembalikan kepada syaratsyarat sepertiyang dikemukakan oleh Dr. H. Abd. Rahman Ghazaly, MA. dalam FighMunakahat, yang antara lain sebagai berikut :1.Tidak terikat dengan suatu pekerjaan yang menyebabkan ia tidakmelakukan hadhanah dengan baik;2.
    Hadhin hendaklah orang yang tidak membenci si anak;Menimbang, bahwa senada dengan apa yang telah dikemukakan olehbeliau tersebut di atas, di dalam Ensiklopedi Islam disebutkan bahwa syaratyang harus dipenuhi seorang hadhin adalah sebagai berikut : (a). berakal, (b).Baligh, (c). mampu mendidik, (d). dapat dipercaya dan berakhlak mulia, dan (e).beragama Islam;Menimbang, bahwa dari kritirea yang telah dikemukakan tersebut di atas,maka apakah Penggugat memenuhi syarat untuk menjadi hadhin terhadapseorang
Register : 02-08-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 329/Pdt.G/2019/MS.BIR
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2311
  • dari kekerasan dandiskriminasi;Menimbang, bahwa untuk merealisasikan maksud tersebut di atas,diperlukan usaha yang konsisten dan berkesinambungan dari kedua orangtuanya atau dari orang yang menjadi pengasuh utamanya dalam melaksanakantugas memelihara dan mendidik Sampai anak tersebut dewasa atau mandiri,Menimbang, bahwa mengingat sedemikian pentingnya pemeliharaananak, dan karena hadhanah adalah pekerjaan yang membutuhkan tanggungjawab penuh, maka syari'at telah memberikan syarat: bahwa seorang hadhin
    (pemelihara dan pengasuh anak) haruslah orang yang sudah dewasa, berakal,memiliki Kemampuan dalam memelihara, mengasuh, merawat dan mendidik,dapat menjaga amanah, berahklak baik, dan tidak terganggu ingatannya;Menimbang, bahwa untuk menentukan siapa yang lebih berhak sebagaipemegang hak hadhanah (hadhin) terhadap anak tersebut, Majelis Hakimmendasarkan pada kedekatan hubungan batin antara anak dengan ibubapaknya, dan yang menyangkut dengan sifat dan sikap orang yangmengasuh, yang kesemuanya bermuara
    Dan berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Penggugat orang baik secara agama, hukum danadat, dengan demikian secara umum Penggugat berhak sebagai pemeganghak hadhanah (hadhin) terhadap anak tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengemukakannorma dasar pemeliharaan dan pengasuhan anak (hadhanah) adalahberdasarkan Pasal 41 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, yang menyatakan bahwa akibat putusnya perkawinan karenaperceraian ialah: a.
    itu diakui dan dilindungi oleh hukum bahkan sejakdalam kandungan; Pasal 14 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, yang berbunyi Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orangtuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sahmenunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anakdan merupakan pertimbangan terakhir, dengan demikian baik ayah maupunibu mempunyai hak yang sama sebagai hadhin
Register : 10-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 307/Pdt.G/2019/MS.BIR
Tanggal 17 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
189
  • dari kekerasan dandiskriminasi:;Menimbang, bahwa untuk merealisasikan maksud tersebut di atas,diperlukan usaha yang konsisten dan berkesinambungan dari kedua orangtuanya atau dari orang yang menjadi pengasuh utamanya dalam melaksanakantugas memelihara dan mendidik sampai anak tersebut dewasa atau mandiri,Menimbang, bahwa mengingat sedemikian pentingnya pemeliharaananak, dan karena hadhanah adalah pekerjaan yang membutuhkan tanggungjawab penuh, maka syariat telah memberikan syarat: bahwa seorang hadhin
    (pemelinara dan pengasuh anak) haruslah orang yang sudah dewasa, berakal,memiliki kemampuan dalam memelihara, mengasuh, merawat dan mendidik,dapat menjaga amanah, berahklak baik, dan tidak terganggu ingatannya;Menimbang, bahwa untuk menentukan siapa yang lebih berhak sebagaipemegang hak hadhanah (hadhin) terhadap anak tersebut, Majelis HakimHal. 15 dari 19 Put.
    Dan berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Penggugat orang baik secara agama, hukum danadat, dengan demikian secara umum Penggugat berhak sebagai pemeganghak hadhanah (hadhin) terhadap anak tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengemukakannorma dasar pemeliharaan dan pengasuhan anak (hadhanah) adalahberdasarkan Pasal 41 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, yang menyatakan bahwa akibat putusnya perkawinan karenaperceraian ialah: a.
    itu diakui dan dilindungi oleh hukum bahkan sejakdalam kandungan; Pasal 14 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, yang berbunyi Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orangtuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sahmenunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anakdan merupakan pertimbangan terakhir, dengan demikian baik ayah maupunibu mempunyai hak yang sama sebagai hadhin
Register : 21-02-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 105/Pdt.G/2019/MS.BIR
Tanggal 2 April 2019 — Penggugat:

Tergugat:

219
  • dari kekerasan dan diskriminasi;Menimbang, bahwa untuk merealisasikan maksud tersebut di atas,diperlukan usaha yang konsisten dan berkesinambungan dari keduaorang tuanya atau dari orang yang menjadi pengasuh utamanya dalammelaksanakan tugas memelihara dan mendidik sampai anak tersebutdewasa atau mandiri,Menimbang, bahwa mengingat sedemikian pentingnyapemeliharaan anak, dan karena hadhanah adalah pekerjaan yangmembutuhkan tanggung jawab penuh, maka syari'at telah memberikansyarat: bahwa seorang hadhin
    (pemelihara dan pengasuh anak) haruslahorang yang sudah dewasa, berakal, memiliki kemampuan dalammemelihara, mengasuh, merawat dan mendidik, dapat menjaga amanah,berahklak baik, dan tidak terganggu ingatannya;Menimbang, bahwa untuk menentukan siapa yang lebih berhaksebagai pemegang hak hadhanah (hadhin) terhadap anak tersebut,Majelis Hakim mendasarkan pada kedekatan hubungan batin antara anakdengan ibu bapaknya, dan yang menyangkut dengan sifat dan sikaporang yang mengasuh, yang kesemuanya bermuara
    Danberdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Penggugat orang baiksecara agama, hukum dan adat, dengan demikian secara umumPenggugat berhak sebagai pemegang hak hadhanah (hadhin) terhadapanak tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlumengemukakan norma dasar pemeliharaan dan pengasuhan anak(hadhanah) adalah berdasarkan Pasal 41 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa akibatputusnya perkawinan karena perceraian ialah: a.
    itu diakui dan dilindungi oleh hukum bahkan sejak dalamkandungan; Pasal 14 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, yang berbunyi Setiap anak berhak untuk diasuh olehorang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yangsah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaikbagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir, dengan demikian baikayah maupun ibu mempunyai hak yang sama sebagai hadhin