Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 609/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 4 Mei 2021 — Pemohon:
Dwi Nurcahyono
436
  • Dan nama Ibu yang semula tertulis nama Nur Hadiyah, menjadi NUR HADIAH.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri ini agar dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 120.000,-( seratus dua