Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PN WATES Nomor 267/Pdt.P/2023/PN Wat
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon:
CANDRA DEWI RUSIANA
3525
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam daftar Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor: 5/Cs.A.1933/T/1993 tertanggal 03 Maret 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulonprogo dari CANDRA DEWI RUSIANA menjadi CANDRA DEWI HAECKER
    >;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Wates pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulonprogo, sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk merubah nama Pemohon dalam daftar Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor: 5/Cs.A.1933/T/1993 tertanggal 03 Maret 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulonprogo dari CANDRA DEWI RUSIANA menjadi CANDRA DEWI HAECKER
Register : 20-01-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN MAUMERE Nomor 2/PDT.G/2016/PN Mme
Tanggal 14 Juni 2016 — -TUAN RICHARD WLADISLAUS JANISZEWSKI -1. HOTEL PONDOK DUNIA LAUT / SEA WORLD CLUB HOTEL 2. CV. YASPEM SARANA 3. TUAN HEINRICH BOLLEN
18484
  • bertindak sebagai Manajer Hotel;Penggugat dan istrnya campur tangan dalam pengelolaan keuangan yang dikelolasecara tidak wajar, apalagi bukan tugas dan kewenangan mereka dalammengelola keuangan SWC;Seluruh penghasilan income dipergunakan untuk investasi, padahal dalam suatuperusahan yang sehat, investasi itu tidak boleh lebih separu dari modal yang ada;Oleh karena itu ketika Penggugat keluar dari SEA WOLD CLUB, Tergugat IIakhirnya mengalami minus keuangan;Penggugat dan Istrinya berulang kali memblokir (haecker
    Bahwa kerugian PENGGUGAT III dalam REKONPENSI tersebut juga akan meliputiberupa turunnya tingkat hunian hotel, belum lagi kerugian karena TERGUGAT dalamREKONPENSI juga melakukan haecker , menerobos sistim komputer dan passwortPENGGUGAT III dalam REKONPENSI, sehingga pemesan hotel dengan search engine SeaWorld Club dialhkan pada komputer TERGUGAT dalam REKONPENSI, sehingga denganin calon customer PENGGUGAT III dalam REKONPENSI dibajak, sehingga tingkathunian PENGGUGAT II dalam REKONPENSI dan grup
    kategorisebagai pembayaran tanpa hutang agar dikembalikan dihitung sebesar Rp. 10.000.000, perbulan (untuk dua orang makan minum) selama tidak di back up oleh ijin kerja dan kontrakkerja yang sah dengan grup PENGGUGAT III dalam REKONPENSI, per tahun Rp.120.000.000,Kerugian akibat pelanggaran jjin kerja, dengan menggantikan istrinya untuk bekerja Rp.15.000.000, per bulan atau Rp. 180.000.000, per tahun dan ditambah dengan denda ataspelanggaran UU keimigrasian.Kerugian materi dan immaterial akibat gangguan haecker
    TERGUGAT dalam REKONPENSI yangada dalam rekening pribadi dan dalam rekenng PT Rijamo Flores Tourismus Serviceberikut saham saham atas nama TERGUGAT dalam REKONPENSI dalam perseroantersebut untuk seluruhnyaMemerintahkan TERGUGAT dalam REKONPENSI untuk tidak memasuki pekarangandan hak milk YASPEM SARANA dan mengosongkan rumah jabatan TERGUGATdalam REKONPENSI satu dan lain, karena yin kerja pada CV YASPEM SARANASarana telah berakhir demi hukum;Memerintahkan TERGUGAT REKONPENSI menghentikan gangguan/haecker
    Menghukum TERGUGAT dalam REKONPENSI menyerahkan rumah jabatan berikut kuncirumah ybs kepada PENGGUGAT III dalam REKONPENSI dalam keadaan kosong darimilik TERGUGAT dalam REKONPENSI dan rumah villa dalam keadaan baik;halaman 68 dari 77 halaman Putusan No. 2/Pdt.G/2016/PN.Mme. 9.10.11.12.Menyatakan perbuatan TERGUGAT dalam REKONPENSI mengganggu sistim komputerPENGGUGAT III dalam REKONPENSI, sengaja tanpa hak mengakses komputer dan/atausistim elektronik milik PENGGUGAT III dalam REKONPENSI dengan haecker
Register : 17-11-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 28-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 144/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 16 Desember 2016 — - RICHARD WLADISLAUS JANISZEWSKI vs - HOTEL PONDOK DUNIA LAUT / SEA WORLD CLUB HOTEL, Cs.
13975
  • Penggugat dan Istrinya berulang kali memblokir (haecker)Web side SWC, Email, pokoknyasegala sesuatu yangberhubungan dengan Web site yang katanya dibuatkanuntuk Sea Wold Club; Dan itu sungguh mempengaruhimanajemen dan marketing hotel ke depan. Sehinggasuatu waktu di bulan November tahun 2014, Penggugatdiancam oleh Kuasa hukum Tergugat II, untuk dilaporkankepada pihak yang berwajib, akhimya Email SWC dibukakembali blokirannya oleh Penggugat;.
    sebagai pembayaran tanpa hutang agardikembalikan dihitung sebesar Rp. 10.000.000, per bulan (untukdua orang makan minum) selama tidak di back up oleh ijin kerja dankontrak kerja yang sah dengan grup PENGGUGAT Ill dalamREKONPENSI, per tahun Rp. 120.000.000,Kerugian akibat pelanggaran ijin kerja, dengan menggantikanistrinya untuk bekerja Rp. 15.000.000, per bulan atau Rp.180.000.000, per tahun dan ditambah dengan denda ataspelanggaran UU keimigrasian.Kerugian materi dan immaterial akibat gangguan haecker
    Memerintahkan TERGUGAT REKONPENSI menghentikangangguan/haecker pada sistim elektronik milik PENGGUGATdalam REKONPENSI;4.
    Menyatakan perbuatan TERGUGAT dalam REKONPENSImengganggu sistim komputer PENGGUGAT Ill dalamREKONPENSI, sengaja tanpa hak mengakses komputer dan/atausistim elektronik milik PENGGUGAT Ill dalam REKONPENSIdengan haecker atau cara apapun, mencuri atau merampas calontamu PENGGUGAT Il dan Ill dalam REKONPENSI denganmenyasarkan ke domain/websitenya atau , menjelek jelekkanPENGGUGAT Ill dalam REKONPENSI, termasuk perbuatanPutusan Nomor : 144/PDT/2016/PT.KPG.