Ditemukan 3 data
15 — 1
Menetapkan bahwa Maryem binti Achmad al-Katiri telah meninggal dunia pada tanggal 27 Agustus 2011, meninggalkan ahli waris Hilda Fatimah Haedarah A. binti Haedarah Al-Batati (anak perempuan);5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
9 — 2
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Saepul Murtapa bin Kusworo) terhadap Penggugat (Haedarah binti Abd.
22 — 1
Hilda Fatimah binti Haedarah Salim Al-Batati (Istri);
2). Rifki bin Muchammad Amin (Anak Pertama);
3). Danial bin Muchammad Amin (Anak Ke-dua);
4).