Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 24-07-2020
Putusan PN WONOSOBO Nomor 45/Pid.B/2020/PN Wsb
Tanggal 23 Juli 2020 —
Terdakwa:
AGIL HAENINDAR AMRU Bin MUHAMMAD HABAN
14839
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa : AGIL HAENINDAR AMRU Bin MUHAMMAD HABAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap AGIL HAENINDAR AMRU Bin MUHAMMAD HABAN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar terdakwa
  • 1 (satu) lembar formulir pemindahbukuan BNI tanggal 19/02/2020 dengan penerima AGIL HAENINDAR AMRU Nomor Rekening 0906507910 jumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Dikembalikan kepada saksi FANI OKTAVIATUL LAELI.

  • 1 (satu) lembar cetakan hasil screenshot profil akun WhatsApp dengan nama kontak Agil Dafam nomor kontak +62822-2529-6911.
  • 1 (satu) lembar gambar bukti transfer nominal Rp. 12.500.000,- dari pengirim AGIL HAENINDAR AMRU ke bank tujuan BNI a.n rekening BRAM SETIAWAN yang diduga palsu.
  • Uang sejumlah Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah).

Dikembalikan kepada saksi INDRA BAYU SETIAWAN.

  • 1 (satu) buah buku tabungan BNI Taplus dengan No.rek 0906507910 a.n Bpk. AGIL HAENINDAR AMRU.

    Terdakwa:
    AGIL HAENINDAR AMRU Bin MUHAMMAD HABAN
Register : 04-10-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 19-10-2021
Putusan PA WONOSOBO Nomor 1879/Pdt.G/2021/PA.Wsb
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agil Haenindar Amru, S.E. bin Much Haban) kepada Penggugat (Clara Olivia Alviontina binti Eka Ridwan Dwi Cahyo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);