Ditemukan 4917 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan PN SINJAI Nomor 32/Pid.Sus/2016/PN.Snj
Tanggal 7 Juni 2016 — - HAERUL ASWAR Bin SARSING
7622
  • Menyatakan Terdakwa HAERUL ASWAR Bin SARSING tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata penikam tanpa izin;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - HAERUL ASWAR Bin SARSING
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sinjai yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HAERUL ASWAR Bin SARSING;1.234.56. Tempat lahir : Sinjai;. Umur/tanggal lahir : 19 Tahun/ 29 Desember 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;. Kewarganegaraan : Indonesia;. Tempat tinggal : Lingkungan Batu Lappa, Kel. Samataring, KecSinjai Timur, Kab.
    Menyatakan terdakwa Haerul Aswar Bin Sarsing bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan sesuatu senjatapenusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut unum melanggarpasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haerul Aswar Bin Sarsing denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan, dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan;3.
    hukuman kepada Majelis Hakim dengan alasanbahwa terdakwa menyesali perbuatan tersebut dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonan tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:nan Bahwa terdakwa Haerul
    Terdakwa Haerul Aswar Bin Sarsing telah menguasaiatau membawa 1 (satu) bilah Pisau/ badik dengan panjang 14,5 (empatbelas koma lima) cm dengan gagang kayu dan sarung badik kayuterbungkus plaster hitam yang diselipkan di pinggang Terdakwa;Bahwa peristiwa tersebut berawal pada saat terdakwa datang ke rumahsaksi Akbar Bin Nasri dengan maksud untuk meminta uang tambahanpanjar selaku ABK kapal, dan pada saat terdakwa sedang berbicaradengan saksi Akbar Bin Nasri, saksi Syahril Usman melintas di depanrumah
    Menyatakan Terdakwa HAERUL ASWAR Bin SARSING tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamembawa senjata penikam tanpa izin;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 03-01-2017 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor -04/Pid.B/2017/PN Byw
Tanggal 8 Februari 2017 — -Bagus Haerul Anam Bin Sukarno
254
  • Menyatakan Terdakwa Bagus Haerul Anam Bin Sukarno, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Percobaan Pencurian dalam keadaan memberatkan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bagus Haerul Anam Bin Sukarno dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    -Bagus Haerul Anam Bin Sukarno
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Banyuwangi yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada Pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Bagus Haerul Anam Bin SukarnoTempat lahir : BanyuwangiUmur/Tanggal lahir 9 :23/5 Juli 1993Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn Kumbo RT/RW 01/03 Ds Gumirih Kec.Singojuruh Kab.
    Menyatakan terdakwa Bagus Haerul Anam Bin Sukarno, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriansebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 KUH PidanaJo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bagus Haerul Anam Bin Sukarno,dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dipotong selama terdakwaditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti Nihil4.
    dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan terdakwa yang disampaikan secara lisanpada pokoknya mohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwa telahHalaman 1 dari 7 Putusan Nomor 04/Pid.B/2017/PN.Bywmenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perobuatannyadan terdakwa mempunyai tanggungan keluarga;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum diajukankedepan persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa BAGUS HAERUL
    Terdakwa Bagus Haerul Anam Bin Sukarno telah masukkedalam rumah Samingan yang terletak di Dusun Pekulo RT.01 RW.IV DesaKepundungan Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi dengan maksud untukmengambil barang barang yang berada didalam kamar dengan berpurapuramakan di dapur lalu menyelinap masuk kamar tempat penyimpanan kotak uangdan berashasil pemberian dari undangan namun belum sempat mengambilkotak uang sudah ketahuan oleh pemilik rumah sehingga terdakwa ditangkapsedangkan temantemanya melarikan diri
    Menyatakan Terdakwa Bagus Haerul Anam Bin Sukarno, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PercobaanPencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bagus Haerul Anam Bin Sukarnodengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 6 dari 7 Putusan Nomor 04/Pid.B/2017/PN.Byw4.
Putus : 24-05-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MAROS Nomor 94/PID.B/2012/PN.MRS
Tanggal 24 Mei 2012 — - HAERULLAH ALIAS HAERUL BIN ABD. RAHIM
1018
  • - HAERULLAH ALIAS HAERUL BIN ABD. RAHIM
    Berkas perkara atas nama Terdakwa HAERULLAH ALIAS HAERUL BIN ABD. RAHIMbeserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksidan Terdakwa ;Terdakwa tidak di dampingi Penasihat Hukum ; Telah mendengar tuntutan hukum (Requesitoir) dari Penuntut Umum yang dibacakandipersidangan pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2012 yang pada pokoknya mohon supaya MajelisHakim Pengadilan Negeri Maros yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa HAERULLAH ALIAS HAERUL BIN ABD.
    RAHIM telah terbukti73secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan*sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP dalam suratdakwaan ;Page of 102 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HAERULLAH ALIAS HAERUL BIN ABD.RAHIM dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaan selama 8(delapan) bulan ;3 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duariburupiah) ;Telah mendengar pembelaan terdakwa yang diucapkan
    secara di persidangan yang padapokoknya sebagai berikut :memohon keringanan hukuman dari Majelis Hakim , terdakwa mengakui kesalahannya dan berjanjitidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi, terdakwa masih mempunyai tanggungan ;Menimbang bahwa, berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum Nomor : PDM35/Mrs/Epp.2/04/2012 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut : Bahwa terdakwa HAERULLAH ALIAS HAERUL BIN ABD.
    Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut :1 Hasanuddin alias Udin bin Husni (korban) ;Menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyai hubungan keluarga ;bahwa kejadian pemukulan terhadap saksi terjadi pada hari Kamis tanggal 01 Maret2012 sekitar pukul 10.15 wita didalam sebuah rumah kosong di Perumahan MustikaLingkungan Tumalia Kel.Adatongeng Kecamatan Turikale Kabupaten Maros ;bahwa yang melakukan pemukulan terhadap saksi adalah Terdakwa Haerul
    Subjek hukum yang lainnya adalah pribadi hukum(recht persoons), yakni subjek hukum ini dibentuk oleh manusia berdasarkan peraturan perundangundangan sebagai pemegang hak dan kewajiban, yang kedudukannya dipersamakan denganmanusia (subyek hukum itu dibentuk karena kebutuhan manusia) ;Menimbang, bahwa yang diajukan ke persidangan olehJaksa Penuntut Umum, adalahsubjek hukum yang bernama HAERULLAH ALIAS HAERUL BIN ABD.
Putus : 23-06-2016 — Upload : 18-07-2016
Putusan PN MASAMBA Nomor 84/Pid.B/2016/PN Msb
Tanggal 23 Juni 2016 — HAERUL Als WAWWA Bin JAMILU
4312
  • Menyatakan terdakwa HAERUL Als WAWWA Bin JAMILU tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa,karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    HAERUL Als WAWWA Bin JAMILU
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 84/Pid.B/2016/PN MsbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Masamba yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : HAERUL Als WAWWA Bin JAMILU;Tempat Lahir : Padang;Umur / Tanggal Lahir : 21 Tahun/ 15 Juni 1994 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dusun Padang, Desa Salulemo, Kec. Baebunta,Kab.
    Menyatakan Terdakwa HAERUL Als WAWWA Bin JAMILU terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Penganiayaan" yang dirumuskan pasal 351 ayat (1) KUHP dalamdakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
    bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan;3. menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2000, (dua ribu rupiahSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringan hukuman dengan alasan Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa HAERUL
    Melakukan penganiayaan,Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalahorang atau subjek hukum pidana yang diajukan Penuntut Umum sebagaiTerdakwa ke persidangan dan kepadanya dapat diminta dipertanggungjawaban pidana;Halaman 8 Putusan Nomor 84/Pid.B/2016/PN MsbMenimbang, bahwa yang diajukan Penuntut Umum sebagai Terdakwadalam perkara ini adalah HAERUL Als WAWWA Bin JAMILU yang dalampersidangan
    Menyatakan terdakwa HAERUL Als WAWWA Bin JAMILU tersebutdiatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa,karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;Halaman 11 Putusan Nomor 84/Pid.B/2016/PN Msb3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 04-04-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 849/Pid.Sus/2013/PN.JKT.SEL.
Tanggal 15 Juli 2013 — HAERUL ANWAR als HAERUL
175
  • Menyatakan Terdakwa HAERUL ANWAR als HAERUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan : tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I ;2.
    HAERUL ANWAR als HAERUL
    ANWAR als HAERUL bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan I sebagaimana diatur dalam dakwaan primair pasal 114 ayat (1) Undangundang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ;Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa HAERUL ANWAR als HAERUL, denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah
    ANWAR als HAERUL pada hari Selasa tanggal 02April 2013 sekira pukul 04.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masihtermasuk pada bulan April 2013 bertempat di Jl Praja Dalam No. 9 Kel.
    ANWAR als HAERUL pada hari Selasa tanggal 02 April2013 sekira pukul 04.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masih termasukpada bulan April 2013 bertempat di Jl Praja Dalam No. 9 Kel.
    Anwar als Haerul pada hari Selasa tanggal 02 April 2013sekira pukul 04.30 Wib bertempat di Jl.
    ANWAR als HAERUL telah terbukti secara sah2?
Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1226 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 8 Juli 2021 — HAERUL AMIR alias HAERUL
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HAERUL AMIR alias HAERUL
Register : 26-07-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN DOMPU Nomor 90/PID.B/2012/PN.DOM
Tanggal 27 September 2012 — - HAERUL MAHMUD
5523
  • Menyatakan Terdakwa HAERUL MAHMUD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Korban Luka Berat;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu puiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
    - HAERUL MAHMUD
    PUTUSANNomor : 90/PID.B/2012/PN.DOM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkaraperkara pidana pada Pengadilantingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :2nnnnn enon nnne mene nn ene mene nn naeNama Lengkap : HAERUL MAHMUD :Tempat Lahir * Doiipls~~~~~ ~~ mene nnn neeUmur/Tanggal lahir =: 22 Tahun/ 01 Juli 1990;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan ; Indonesia; Tempat tinggal : Lingkungan
    Pen.Pid/2012/PN.DOM, tanggal 26 Juli 2012 tentang hari sidang; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan suratsurat terlampir dalamberkas perkara yang bersangkutan; Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum; Telah mendengar keterangan saksisaksi, dan keterangan Terdakwa; Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan: 1 Menyatakan Terdakwa HAERUL
    MAHMUD secara sah dan meyakinkan telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yangkarena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka beratsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (3) UU R.I No. 22Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai Dakwaan TunggalPenuntut Umum ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HAERUL MAHMUD dengan pidana penjaraselama 12 (dua belas) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam
    Reg.Perkara : PDM23/DOMPU/08.2012 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa HAERUL MAHMUD pada hari Jumat tanggal 18 Mei 2012 sekitarpukul 16.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Mei 2012, bertempatdi Jalan Raya DompuSimpasai depan Apotik Ilham Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu atau setidaktidaknya di tempat tertentu yang termasuk wilayah hukumPengadilan Negeri Dompu, mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan
    kanan di tengah ataupada pijakan kaki ;e Bahwa untuk lokasi kejadian kecelakaan secara umum ramai dan daerahpemukiman padat penduduk, kondisi jalan bagus/hotmix, jalan lurus dancuaca cerah sore hari ; Atas keterangan Ahli yang dibacakan tersebut, Terdakwa membenarkan; Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksisaksi yang meringankan (adecharge) dipersidangan; Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwa dalampersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Terdakwa HAERUL
Register : 21-09-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN CIANJUR Nomor 36/PDT.P/2015/PN Cjr
Tanggal 12 Oktober 2015 — Haerul Aripin
3714
  • Menyatakan bahwa benar Pemohon yang bernama HAERUL ARIPIN, Lahir di Cianjur, tanggal 20 Oktober 1992;3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 161.000,- (seratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Haerul Aripin
    PENETAPANNOMOR : 36/Pdt.P/2015/PN.CjrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkara perdataPermohonan telah memberikan penetapan sebagai berikut atas permohonan dari :HAERUL ARIPIN, pekerjaan belum bekerja, bertempat tinggal di Kp.
    Menyatakan bahwa benar Pemohon yang bernama HAERUL ARIPIN, Lahirdi Cianjur, tanggal 20 Oktober 1992;3.
    Fotocopy KTP atas nama Haerul Aripin (P2);3. Fotocopy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga Sdr. Adeng tertanggal26 Juni 2014 (P3);4. Fotocopy llazah SMP atas nama Haerul Aripin (P4);5. Fotocopy Akta Kelahiran atas nama Haerul Aripin tertanggak 26 Juni 2014(P5);6.
    di Korea Selatan;Menimbang, bahwa dengan bukti surat dan saksisaksi tersebut Pemohonmenerangkan telah cukup dan tidak akan mengajukan bukti lagi;Menimbang, bahwa pemeriksaan persidangan telah dianggap cukup danPemohon mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuaan Pemohon adalah seperti tersebutdiatas;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok perkara dalam perkara permohonanini ialah Pemohon mendalilkan:e Bahwa Pemohon bermaksud untuk menyatakan benar Pemohon yangbernama HAERUL
    Menyatakan bahwa benar Pemohon yang bernama HAERUL ARIPIN, Lahirdi Cianjur, tanggal 20 Oktober 1992;3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohonyang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 161.000, (seratus enam puluh saturibu rupiah) ;Demikian ditetapkan di Cianjur pada hari Senin, tanggal 12 Oktober 2015dan pada hari itu juga penetapan tersebut diucapkan dalam persidangan yangterobuka untuk umum oleh Budi Rahayu Purnomo, SH.
Register : 03-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN NEGARA Nomor - 46/Pid.B/2021/PN Nga
Tanggal 24 Juni 2021 — - HAERUL ANAM
3517
  • Menyatakan terdakwa HAERUL ANAM telah terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan memberatkan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    - HAERUL ANAM
    Jawa Timur/Banjar Ketapang Lampu,Desa pengambengan, Kecamatan Negara,Kab.JembranaAgama > IslamPekerjaan : Nelayan/PerikananTerdakwa Haerul Anam ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 22 Maret 2021 sampai dengan tanggal 11 April2021Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 12 April 2021sampai dengan tanggal 21 Mei 2021Penuntut Umum sejak tanggal 19 Mei 2021 sampai dengan tanggal 7 Juni2021Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negerisejak
    Menyatakan bahwa terdakwa HAERUL ANAM telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan terus menerus sebagai perbuatan berlanjutsebagaimana dimaksud dalam surat Dakwaan Kesatu Jaksa PenuntutUmum.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa HAERUL ANAM selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    menyesaliperbuatan yang telah dilakukannya kepada Majelis Hakim;Setelah mendengar Replik dari Penuntut Umum secara lisan terhadappermohonan terdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya;Halaman 2 dari 23 Putusan Nomor 46/Pid.B/2021/PN NgaSetelah mendengar Duplik dari Terdakwa secara lisan terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada Permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMABahwa Terdakwa HAERUL
    Pasal 64 Ayat (1) KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa HAERUL ANAM, Pertama pada hari Selasa, tanggal 19Januari 2021 sekira pukul 21.30 wita bertempat di Mesin ATM BNI di JalanNgurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, KabupatenJembrana dan Kedua pada hari Selasa, tanggal 02 Maret 2021 sekira pukul09.00 wita bertempat Mesin ATM BNI di Jalan Ngurah Rai, KelurahanDauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, atau setidaktidaknyadiantara bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2021, atau setidaktidaknyamasih
    mengulangiperbuatannya dan umumnya bagi masyarakat supaya tidak melakukanperbuatan yang terlarang tersebutHalaman 21 dari 23 Putusan Nomor 46/Pid.B/2021/PN NgaMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara.Memperhatikan, Pasal 363 ayat 1 ke4 jo Pasal 64 ayat 1 Kitab Undangundang Hukum Pidana dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan.MENGADILI:1. .Menyatakan terdakwa HAERUL
Register : 11-11-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 1980/Pid.LL/2015/PN.Blk
Tanggal 11 Nopember 2015 — Terdakwa Haerul
1611
  • Terdakwa Haerul
    Menyatakan Terdakwa Haerul Yang Identitasnya Tersebut Di Balik Tilang Ini TelahMelakukan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu Sebagaimana Dalam Pasal 285 (1)UU No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan Oleh Karenanya Terdakwa Dipidana DenganDenda Sebesar Rp.25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), Membayar Biaya PerkaraSebesar Rp.1000 (Seribu Rupiah);2.
Register : 09-07-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 210/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Tanggal 30 Juli 2018 — Haerul Anam
2511
  • Haerul Anam
    Jakarta, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HAERUL ANAM;Tempat lahir : Jakarta;Umur/Tanggal lahir : 21 tahun/ 11 Desember 1996;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Jembatan Besi No. 7 RT. 05 / RW. 07,Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora,Jakarta Barat;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh (Mekanik);Terdakwa telah ditahan dengan Surat Perintah/Penetapan
    Berkas perkara putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 30 Mei2018 Nomor 458/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst dan suratsurat yangbersangkutan dengan perkara tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan dari JaksaPenuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 28 Maret 2018Terdakwa di dakwa yang pada pokoknya sebagai berikut :Primair : Bahwa ia terdakwa Haerul Anam pada hari Sabtu tanggal 30 Desember2017 sekira pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2017, bertempat
    No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Subsidair: Bahwa ia terdakwa Haerul Anam pada hari Senin tanggal 01 Januari2018 sekira pukul 12.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2018, bertempat di Depan Hotel Onix Bendungan Hilir TanahAbang Jakarta Pusat atau setidaktidaknya masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Percobaan atau pemufakatanjahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan PrekursorNarkotika, dengan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki,menyimpan
    No.210/PidSus/2018/PT.DKIMembebaskan oleh karena itu Terdakwa Haerul Anam dari DakwaanPrimair Penuntut Umum;Menyatakan Terdakwa Haerul Anam bersalah melakukan tindak pidanaPercobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidanaNarkotika dan Prekursor Narkotika Dengan tanpa hak atau melawanhukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan Bukan Tanaman sebagaimana diatur dan diancammelanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndang RINomor 35 Tahun 2009
    , (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap perkara Terdakwa tersebut di atas,Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 30 Mei 2018 telahmenjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Haerul Anam tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakanPenuntut Umum dalam Dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa Haerul Anam telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan
Putus : 27-06-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN PALOPO Nomor 121/PID.SUS/2016/PN PLP
Tanggal 27 Juni 2016 — Haerul Abbas
6129
  • Menyatakan Terdakwa HAERUL ABBAS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Haerul Abbas
    PUTUSANNomor : 121/Pid.Sus/2016/PN.Plp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palopo yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahir :Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwa ditangkap pada tanggal 08 Februari 2016; HAERUL ABBAS;Palopo;38 tahun / 12 Desember 1977; Lakilaki;Indonesia; Halan Salak Kelurahan
    Menyatakan terdakwa HAERUL ABBAS bersalah melakukan tindak pidanaTanopa Hak atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar atauMenyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 114Ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (sebagaimana dalam dakwaan pertama);2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HAERUL ABBAS dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangkan selama terdakwa ditahan denganperintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (SatuMilyar Rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan penjara; 3.
    Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakva tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Kedua:Bahwa Terdakwa HAERUL ABBAS pada hari Senin tanggal 08 Pebruari2016 sekitar pukul 14.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Pebruari 2016 bertempat di JI. Anggrek Kel.Tompotikka Kec.
    Menyatakan Terdakwa HAERUL ABBAS tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;3.
Putus : 06-07-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 56/Pid.Sus/2015/PN. Nnk
Tanggal 6 Juli 2015 — HAERUL ANTONO Alias HAERUL Bin ABDUL KARIM
6815
  • Menyatakan Terdakwa HAERUL ANTONO Alias HAERUL Bin ABDUL KARIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;-------2.
    HAERUL ANTONO Alias HAERUL Bin ABDUL KARIM
    Nnk DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Negeri Nunukan yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana dengan Acara Pemeriksaan Biasa pada Peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa : Nama lengkap : HAERUL ANTONO Alias HAERUL BinABDUL KARIMTempat lahir : Bulukumba (Sulsel) ;Umur / tanggal : 24 tahun / 06 Agustus 1990; lahirJenis kelamin : Lakilaki ; Kewarganegaraan : Indonesia / Bugis; Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan Terdakwa HAERUL ANTONOAlias HAERUL Bin ABDUL KARIM telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana karena kelalaiannyaHal. 3 dari 21 hal. Perkara Pidana No. : 56/Pid.Sus/2015/PN.Nnkmenyebabkan kecelakaan lalu lintas yangmengakibatkan orang lain meninggal duniamelanggar Pasal 310 ayat (4) Undang Undang RINomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan (sebagaimana dalam dakwaanalternatif pertama Penuntut2.
    Perk. : PDM20/NNK /Ep.1/04/2015 tertanggal 21 April 2015, pihak Penuntut Umum telah mendakwaTerdakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut : KE SA T U 2 222022222 nen nnn e nen nnn n ene n nnn nen ne nee nnn sence nen nen nen senenseneeneeneceensBahwa terdakwa HAERUL ANTONO ALIAS HAERUL BIN ABDULKARIM pada hari Sabtu Tanggal 31 Januari 2015 sekira pukul 16.25 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Januari tahun 2015bertempat di Jalan Hauling kilo meter 2 (dua
    ANTONO Alias HAERUL Bin ABDUL KARIM yangdalam pemeriksaan Penyidik Kepolisian Resor Nunukan telah mengakui secara jelas dannyata identitasnya sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum.
    Menyatakan Terdakwa HAERUL ANTONO Alias HAERUL Bin ABDULKARIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengemudikan kendaraan bermotor karena Kkelalaiannya menyebabkankecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;2.
Putus : 14-01-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1640 K/Pid/2015
Tanggal 14 Januari 2016 — HAERUL ANTONO alias HAERUL bin ABDUL KARIM
4616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HAERUL ANTONO alias HAERUL binABDUL KARIM
    PUTUSANNomor: 1640 K/Pid/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : HAERUL ANTONO alias HAERUL binABDUL KARIM;Tempat lahir : Bulukumba (Sulawesi Selatan);Umur/tanggal lahir : 24 tahun/6 Agustus 1990;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Purna Bakti RT. 018 RW. 002,Kelurahan Kampung SKIP, KecamatanTarakan Tengah Kota Tarakan atauBasecamp
    Menyatakan Terdakwa HAERUL ANTONO alias HAERUL bin ABDULKARIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintasyang menyebabkan orang lain meninggal dunia melanggar Pasal 310 ayatHal. 5 dari 12 hal. Put. No. 1640 K/Pid/2015(4) UndangUndang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan (sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum);2.
    Menyatakan Terdakwa HAERUL ANTONO alias HAERUL bin ABDULKARIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannyamenyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia;2.
    Terhadap barang bukti;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan yang dikuatkan olehputusan banding Pengadilan Tinggi Samarinda dalam memutus perkaraatas nama Terdakwa HAERUL ANTONO alias HAERUL bin ABDUL KARIM,dalam pertimbangannya terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit dumptruck roda 10 (sepuluh) Nissan CWA warna putih dengan No. lambung 05,Hal. 7 dari 12 hal. Put.
Register : 15-01-2013 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 20-09-2013
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 22/Pdt.P/2013/PN.SBB
Tanggal 22 Januari 2013 — AHMAD HAERUL HAKKILLAH
165
  • Menyatakan bahwa anak Pemohon yang bernama HAMDAN AMIRULLAH, laki-laki, lahir di Langam, pada tanggal 23 Mei 2007 adalah anak sah dari perkawinan AHMAD HAERUL HAKKILLAH dan MULIYANA ;--------------------------------------3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumbawa untuk menerbitkan Akte Kelahiran anak pemohon yang bernama HAMDAN AMIRULLAH ;--------------------------------------------------------------------------4.
    AHMAD HAERUL HAKKILLAH
    1PENETAPANNomor : 22/Pdt.P/2013/PN.SBB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sumbawa Besar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara pemohonbernama :AHMAD HAERUL HAKKILLAH., : tempat lahir di Langam, tanggal 10 Desember 1987,jenis kelamin lakilaki, kebangsaan Indonesia,agama Islam, pekerjaan petani/pekebun, RT/RW :003/011, Dusun Batu Paraga, Desa Lape, Kec.
    Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumbawauntuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon Pemohon dalam tahun bukuberjalan ; 4 Biaya perkara dibebankan kepada Pemohon ;3Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadirdipersidangan dan setelah permohonan Pemohon dibacakan dimuka persidanganPemohon menyatakan tetap pada permohonannya ; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya Pemohonmengajukan surat bukti sebagai berikut :1Foto copy KTP atas nama AHMAD HAERUL
    sedangkan bukti P5 dan P6adalah surat aslinya yang telah bermeterai cukup, sehingga dapat dijadikan sebagai alat buktidipersidangan ini ; Menimbang, bahwa Pemohon juga mengajukan 2 ( dua ) orang saksi yang memberikanketerangannya di bawah sumpah yang menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :1SAKSIJALARUDDIN P. , dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa saksi adalah tetangga dari pemohon ;e Bahwa saksi mengetahui anak Pemohon yang bernama HAMDAN AMIRULLAHadalah anak dari AHMAD HAERUL
    HAKKILLAH dengan MULIYANI ;e Bahwa anak Pemohon yang bernama HAMDAN AMIRULLAH. tersebut, jeniskelamin lakilaki, lahir di Langam pada tanggal 23 Mei 2007 ;e Bahwa oleh karena kesibukan Pemohon sampai sekarang anak Pemohon yangbernama HAMDAN AMIRULLAH tersebut belum memiliki akta kelahiran ;2 SAKSISAHEMA.., dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut : e Bahwa saksi adalah bibi dari pemohon ;e Bahwa saksi mengetahui anak Pemohon yang bernama HAMDAN AMIRULLAHadalah anak dari AHMAD HAERUL
    dalam berita acara persidangan permohonan ini dianggap termuat danturut dipertimbangkan dalam penetapan ini ; 5Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon di depan persidangan telah mohon penetapandari Pengadilan ; Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan ini sebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti P.1 sampai dengan P.6 serta keterangansaksisaksi JALARUDDIN P. dan SAHEMA. dipersidangan yang saling bersesuaian, di dapatfakta fakta sebagai berikut :e Bahwa Pemohon AHMAD HAERUL
Register : 18-05-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 08-06-2016
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 395/Pid.LL/2016/PN.Blk
Tanggal 18 Mei 2016 — Terdakwa Haerul Muannas
2217
  • Terdakwa Haerul Muannas
    Menyatakan Terdakwa Haerul Muannas Yang Identitasnya Tersebut Di Balik Tilang IniTelah Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu Sebagaimana Dalam Pasal 281UU No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan Oleh Karenanya Terdakwa Dipidana DenganDenda Sebesar Rp.69.000 (Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah), Membayar BiayaPerkara Sebesar Rp.1000 (Seribu Rupiah);2.
Register : 15-06-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 26-06-2016
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 549/Pid.LL/2016/PN.Blk
Tanggal 15 Juni 2016 — Terdakwa Haerul Ashar
138
  • Terdakwa Haerul Ashar
    Menyatakan Terdakwa Haerul Ashar Yang Identitasnya Tersebut Di Balik Tilang IniTelah Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu Sebagaimana Dalam Pasal 281UU No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan Oleh Karenanya Terdakwa Dipidana DenganDenda Sebesar Rp.99.000 (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah), Membayar BiayaPerkara Sebesar Rp.1000 (Seribu Rupiah);2.
Register : 29-04-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 714/Pid.LL/2015/PN.Blk
Tanggal 29 April 2015 — Terdakwa Haerul Saleh
139
  • Terdakwa Haerul Saleh
    Menyatakan Terdakwa Haerul Saleh Yang Identitasnya Tersebut Di Balik Tilang Ini TelahMelakukan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu Sebagaimana Dalam Pasal 281 (1) UUNo.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan Oleh Karenanya Terdakwa Dipidana Dengan DendaSebesar Rp.25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), Membayar Biaya Perkara SebesarRp.1000 (Seribu Rupiah);2.
Putus : 23-04-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN JEMBER Nomor 263/Pid. B/2013/PN.Jr
Tanggal 23 April 2013 — MOH.ABDUL HAERUL, dkk
173
  • Menyatakan Terdakwa MOH.ABDUL HAERUL, TATANG ABSONI dan JOKO TRISNO tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK DENGAN SENGAJA MENAWARKAN KESEMPATAN PADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MOH.ABDUL HAERUL, TATANG ABSONI dan JOKO TRISNO tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan. ; 3.
    MOH.ABDUL HAERUL, dkk
    AGUS HAERUL bersamasamadengan Terdakwa 2. TATANG ABSONI serta terdakwa 3. JOKO TRISNO mengadakan permainanperjudian ceki KyuKyu dirumah saksi Mohamad Sodiqli ; Bahwa permainan tersebut dilakukan 1. MOH. AGUS HAERUL bersamasama dengan Terdakwa 2.TATANG ABSONI serta terdakwa 3.
    AGUS HAERUL bersamasama dengan Terdakwa 2. TATANG ABSONIserta terdakwa 3.
    AGUS HAERUL bersamasamadengan Terdakwa 2. TATANG ABSONI serta terdakwa 3. JOKO TRISNO mengadakan permainanperjudian ceki KyuKyu di rumah saksi Mohamad Sodiqli ; Bahwa permainan tersebut dilakukan 1. MOH. AGUS HAERUL bersamasama dengan Terdakwa 2.TATANG ABSONI serta terdakwa 3.
    AGUS HAERUL bersamasamadengan Terdakwa 2. TATANG ABSONI serta terdakwa 3.
Register : 03-01-2020 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 20-01-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 2/Pdt.P/2020/PN Kdi
Tanggal 8 Januari 2020 — Pemohon:
HAERUL
10517
  • Pemohon:
    HAERUL
    Memerintahkan Kepada Pengawai Kantor Catatan Sipil Kota KendariUntuk Mengubah Nama Pemohon Yang Bernama Haerul MenjadiHadi Rahman5.