Ditemukan 4 data
Terdakwa:
HAFITULLAH Pgl HABIB Bin DAHLAN Alm
38 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hafitullah Pgl Habib Bin Dahlan Alm tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00
Terdakwa:
HAFITULLAH Pgl HABIB Bin DAHLAN Alm
6 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Imam Ali Hafitullah bin Ali Kasim) terhadap Penggugat(Lisda binti Munta);
4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 570.000,00, (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
16 — 11
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek;
- Menjatuhkan talak satu Bain Sugra Tergugat (Hafitullah bin Syamsudin) terhadap Penggugat (Syafrani, Amd binti H.
Andriyani, S.H.
Terdakwa:
ALI FIRDAUS Pgl ALI Bin HERI
32 — 13
calam warna biru;
- 1 (satu) helai bra warna coklat;
- 1 (satu) unit handphone merek Xiomi Poco M3 warna Navy dengan IMEI 1: 861460051322505 dan IMEI 2: 861460051322513;
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna hitam, IMEI 1: 867541043410887 IMEI 2: 867541043410989;
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo 1904 warna Biru, IMEI 1: 860919044392074 IMEI 2: 860919044392066;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara pidana atas nama Hafitullah