Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 45/Pid.Sus/2023/PN Bsk
Tanggal 20 Juli 2023 —
Terdakwa:
HAFITULLAH Pgl HABIB Bin DAHLAN Alm
3818
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hafitullah Pgl Habib Bin Dahlan Alm tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00

    Terdakwa:
    HAFITULLAH Pgl HABIB Bin DAHLAN Alm
Register : 17-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 29-04-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 996/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 24 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Imam Ali Hafitullah bin Ali Kasim) terhadap Penggugat(Lisda binti Munta);

    4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 570.000,00, (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 17-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PA BIMA Nomor 811/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1611
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Bain Sugra Tergugat (Hafitullah bin Syamsudin) terhadap Penggugat (Syafrani, Amd binti H.
Register : 02-05-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 44/Pid.Sus/2023/PN Bsk
Tanggal 20 Juli 2023 — Penuntut Umum:
Andriyani, S.H.
Terdakwa:
ALI FIRDAUS Pgl ALI Bin HERI
3213
  • calam warna biru;
  • 1 (satu) helai bra warna coklat;
  • 1 (satu) unit handphone merek Xiomi Poco M3 warna Navy dengan IMEI 1: 861460051322505 dan IMEI 2: 861460051322513;
  • 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna hitam, IMEI 1: 867541043410887 IMEI 2: 867541043410989;
  • 1 (satu) unit handphone merek Vivo 1904 warna Biru, IMEI 1: 860919044392074 IMEI 2: 860919044392066;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara pidana atas nama Hafitullah