Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 137/Pdt.G/2023/PA.Sub
Tanggal 8 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;

    3. Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Apriliyansyah bin Abdul Kadir) dengan Termohon (Syahriyani binti Hafnisah Boang) yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 2012 di Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;

    4. Memberi izin kepada Pemohon

    (Apriliyansyah bin Abdul Kadir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Syahriyani binti Hafnisah Boang) di depan sidang Pengadilan Agama Sumbawa Besar;

    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 920.000,00 (sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 16-11-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 31/Pid.Sus-Anak/2018/PN Rap
Tanggal 27 Nopember 2018 — Terdakwa
7823
  • Saksi Hafnisah Ritonga, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi adalah kakak perempuan kandung dari Anak; Bahwa yang saksi ketahui pada hari Jumat tanggal 2 Nopember 2018sekira puku 09.00 Wib. Anak korban Muhammad Zupri Zaidan ada datangmain kerumah saksi menonton televisi; Bahwa sekitar pukul 11.00 Wib. saksi mencuci pakaian dibelakang rumahsampai dengan pukul 13.00 Wib.
Register : 24-06-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 172/Pdt.G/2019/PA.Tba
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6411
  • DALAM KONVENSI :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi ;

    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Ferry Suhendra Rangkuti,SH bin Aiyub Rangkuti) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Hafnisah Nasution binti Bahriun Nasution) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungbalai;

    DALAM REKONVENSI :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian.