Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN WONOSOBO Nomor 269/Pdt.P/2019/PN Wsb
Tanggal 20 Mei 2019 — Pemohon:
HAFSATUM MUQTIQOH
234
  • strong>

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama dan tempat kelahiran Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 01757/TP/2010 tertanggal 9 Januari 2010 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, yang semula nama dan tempat kelahiran Pemohon tertulis HAFSATUN NUQTIQOH, lahir di WONOSOBO diperbaiki menjadi HAFSATUM
    Pemohon:
    HAFSATUM MUQTIQOH
    Bahwa dalam masa pernikahan orang tua Pemohon tersebut dengan istrinyatelah dikaruniai 2 (dua) orang anak yang diberi nama HAFSATUM MUQTIQOHumur 19 (Sembilan belas) tahun, dan NAFILATUL IKHSANI umur 10 (Sepuluh)tahun ;3.
    Bahwa dalam ljazah Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pemohonyang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia dengan Nomor: DN03 DI /06 0148573 tertanggal 11 Juni 2016nama Pemohon tertulis HAFSATUM MUQTIQOH dan tempat kelahiranPemohon tertulis Temanggung ;6.
    Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, mohon kepada Pengadilan NegeriWonosobo agar menetapkan dan memberi ijin perubahan dan/ atau perbaikanpenulisan nama dan tempat kelahiran Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranNomor : 01757/TP/2010 tertanggal 9 Januari 2010 yang diterbitkan DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, yang semulanama dan tempat kelahiran Pemohon tertulis HAFSATUN NUQTIQOH dirubahdan/ atau diperbaiki menjadi HAFSATUM MUQTIQOH dan tempat kelahiranWONOSOBO dirubah dan
    Menetapkan dan member ijin perubahan dan/ atau perbaikan penulisan tempatkelahiran Pemohon dan nama Ibu Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranPemohon yang bernama HAFSATUN NUQTIQOH Nomor: 01757/TP/2010tertanggal 9 Januari 2010 yang diterbitkan Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, yang semula nama dan tempatkelahiran Pemohon tertulis HAFSATUN NUQTIQOH dirubah dan/ ataudiperbaiki menjadi HAFSATUM MUQTIQOH dan tempat kelahiranWONOSOBO dirubah dan/ atau diperbaiki menjadi TEMANGGUNG
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama dantempat kelahiran Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor:01757/TP/2010 tertanggal 9 Januari 2010 yang diterbitkan DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, yang semulanama dan tempat kelahiran Pemohon tertulis HAFSATUN NUQTIQOH, lahirdi WONOSOBO diperbaiki menjadi HAFSATUM MUQTIQOH, lahir diTEMANGGUNG;3.