Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 17-05-2018
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 81/Pid.Sus/2018/PN Pbu
Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
GUSTI SURYANOR Bin GUSTI HAIRANINOR
183
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gusti Suryanor bin Gusti Hairaninor tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    Anton Mariano, SH
    Terdakwa:
    GUSTI SURYANOR Bin GUSTI HAIRANINOR