Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN IDI Nomor 87/Pid.Sus/2021/PN Idi
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
M.IQBAL ZAKWAN,S.H
Terdakwa:
ZULFAN BIN HAIRUDD ZAMAN
2524
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa ZULFAN BIN HAIRUDD ZAMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dimaksud dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    M.IQBAL ZAKWAN,S.H
    Terdakwa:
    ZULFAN BIN HAIRUDD ZAMAN
Register : 28-05-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN IDI Nomor 87/Pid.Sus/2021/PN Idi
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
M.IQBAL ZAKWAN,S.H
Terdakwa:
ZULFAN BIN HAIRUDD ZAMAN
619
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa ZULFAN BIN HAIRUDD ZAMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dimaksud dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    M.IQBAL ZAKWAN,S.H
    Terdakwa:
    ZULFAN BIN HAIRUDD ZAMAN
    Nama lengkap : Zulfan Bin Hairudd Zaman. Tempat lahir : Pante Bayam Aceh Timur. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun/22 Juli 1990. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun Cinta Mulia Desa Pantee Bayam, KecamatanMadat Kabupaten Aceh Timur.. Agama : IslamPekerjaan : Pelajar/MahasiswaTerdakwa Zulfan Bin Hairudd Zaman ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai dengan tanggal 25 Februari2021.
    Bahwa barang bukti tersebut dibuang terdakwa ZULFAN Bin HAIRUDDZAMAN melalui jendela kamar rumah tersebut, namun upaya yangdilakukan terdakwa ZULFAN Bin HAIRUDD ZAMAN behasil digagalkanyang mana keseluruhan barang bukti tersebut dapat diamankan.. Terhadapkeseluruhan barang bukti yang telah diamankan diakui kepemilikannya olehterdakwa ZULFAN Bin HAIRUDD ZAMAN adalah milik ianya.
    Saksi juga menerangkan bahwa saksimengenal terdakwa ZULFAN Bin HAIRUDD ZAMAN dan antara saksidengan ianya memiliki hubugan keluarga yang mana Sdr ZULFAN BinHAIRUDD ZAMAN merupakan saudara sepupu saksi.Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2021/PN Idi bahwa saksi mengetahui petugas polisi telah melakukan penangkapanterhadap Sdr ZULFAN Bin HAIRUDD ZAMAN dikarenakan ianya melakukanTindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan setelah dilakukanpenangkapan terhadap Sdr ZULFAN Bin HAIRUDD
    Bahwa Adapun keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan petugasPolisi berada diluar rumah Sdr RAZAB Bin ABU BAKAR dikarenakankeseluruhan barang bukti tersebut dibuang dan dilempar oleh Sdr ZULFANHalaman 12 dari 23 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2021/PN IdiBin HAIRUDD ZAMAN dikarenakan Sdr ZULFAN Bin HAIRUDD ZAMANmelihat petugas Polisi mendatangi rumah tersebut namun keseluruhanbarang bukti tersebut dapat ditemukan dan diamankan.