Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 489/Pid.B/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 9 September 2021 —
Terdakwa:
FAQIH AL HAITSHAM als ICAM
910
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa FAQIH AL HAITSHAM als ICAMtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat melanggar Pasal 351 ayat (2) dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAQIH AL HAITSHAM als ICAMtersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang

    Terdakwa:
    FAQIH AL HAITSHAM als ICAM
Register : 04-07-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0579/Pdt.P/2023/PA.Bwi
Tanggal 12 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
1410
  • PRIMAIR :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menyatakan Ribut Ishadi bin Asmurik (Pemohon I) dengan Mariyam Umar binti Umar (Pemohon II) sebagai wali pengampu dari anak kandung Para Pemohon yang bernama Haitsham Mahdy, NIK 5171021903120007, Jenis Kelamin laki-laki, Tempat Tanggal Lahir Denpasar, 19 Maret 2012 (umur 11 tahun 3 bulan), Pendidikan SD;
    3. Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini menurut peraturan hukum yang berlaku;

    SUBSIDAIR