Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-06-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 46 /Pid.B/2016/PN Sdw
Tanggal 7 Juni 2016 — - DEDY WAHYUDI Alias CIK Anak dari FRANCISCUS HAJAAT
2812
  • M E N G A D I L I:1.Menyatakan terdakwa DEDY WAHYUDI Alias CIK Anak dari FRANCISCUS HAJAAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ; 3.Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.Menetapkan barang bukti
    - DEDY WAHYUDI Alias CIK Anak dari FRANCISCUS HAJAAT
    Berkas perkara atas nama terdakwa DEDY WAHYUDI Alias CIK Anak dariFRANCISCUS HAJAAT beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum No.REG.PERKARA.: PDM 20/SDWR/OHARDA/O3/2016 yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1.
    Menyatakan bahwa Terdakwa Dedy Wahyudi Alias Cik AnakDari Franciscus Hajaat terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksaseorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah atauorang yang menurut kewajiban UndangUndang atau ataspermintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, jikakejahatan atau perbuatan lainnya ketika itu mengakibatkan lukaluka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 213ayat Kitab Undangundang Hukum Pidana sebagaimanadalam
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dedy Wahyudi Alias Cik Anak DariFranciscus Hajaat dengan Pidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulanHAL 3 PUTUSAN NO 46/PID.B/2016/PN.SDWdikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah para terdakwa tetapditahan.3.
    RAHMAN dan Sadr.ZAINALAtas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkanya dan tidak keberatan;HAL 46 PUTUSAN NO 46/PID.B/2016/PN.SDWMenimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa di persidangan telah pulamengajukan 3 (tiga) orang saksi a de charge (saksi yang meringankan terdakwa), yaitusaksi TEOFILUS Anak dari PAULUS JEMALA LENYOQ, FRANCISCUS HAJAAT ,dan INDRIATI Saksi mana telah disumpah menurut agamanya, kecuali saksiFRANCISCUS HAJAAT yang merupakan ayah kandung dari terdakwa sehingga saksitersebut
    FRANCISCUS HAJAAT memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:HAL 48 PUTUSAN NO 46/PID.B/2016/PN.SDWe Bahwa saksi tidak disumpah dikarenakan saksi adalah ayah kandung dari terdakwae Bahwa saksi menerangkan pada saat kejadian sedang ada kegiatan sampai malam;e Bahwa Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2016sekira jam 02.30 wita di JB (Jalur dua) Kel Simpang Raya Kec. Barong tongkokKab.