Ditemukan 1 data
MASYITAH
29 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan perubahan nama Pemohon yang semula bernama Masitah diubah menjadi Masyitah, tempat lahir yang semula Halayung Kecamatan Simpur di ubah menjadi Halayung dan tahun lahir Pemohon semula 20 Oktober 1978 di ubah/diganti menjadi 20 Oktober 1976 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan