Ditemukan 1 data
Maya Halimiaty
18 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang semula MAYA HALIMIATY SIMANGUNSONG diganti menjadi MAYA HALIMIATY;
- Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan adanya perbaikan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Pegawai Dinas Kependudukan Kota Medan untuk mencatatkannya dalam buku yang tersedia sehingga diterimanya Salinan tersebut agar dapat diperbaiki
Pemohon:
Maya Halimiaty