Ditemukan 1 data
1.Fatriranil Jusar.,SH.,MH.
2.Ivana Novartis Putri.,SH.
Terdakwa:
1.ABDDULLAH Als IDUL Bin ABDUL BAKAR Alm.
2.PAHRIANSYAH Als.PAHRI Bin AHMAD JAILANI
57 — 44
sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone merek Vivo Y16 warna gold dengan nomor IMEI 1: 864406066158035, nomor IMEI 2: 86440666158027; dan
- 1 (satu) buah tas kecil warna merah muda bertuliskan "glow with me;
Dikembalikan kepada Saksi Herlina binti Hamanoor