Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2024 — Putus : 31-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PA JOMBANG Nomor 234/Pdt.P/2024/PA.Jbg
Tanggal 31 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
2019
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Fania Nur Aini binti Hamdulloh untuk menikah dengan calon suaminya bernama Veri Kurniawan bin Syahring ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 410.000,00 (Empat ratus sepuluh ribu rupiah);