Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 0464/Pdt.P/2016/PA.Wtp
Tanggal 18 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
90
  • Menyatakan bahwa pewaris Hamintang binti Baco telah nyata meninggal dunia pada tanggal 22 Agustus 2014
    3 Menetapkan ahli waris almarhumah Hamintang binti Baco adalah : Sihabuddin bin Sire N. (anak kandung), Muchtar bin Sire N. (anak kandung), Arisal bin Sire N. (anak kandung) Hasni, SKM. binti Sire N. (anak kandung/ pemohon )
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 241000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).