Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 85/Pid.B/2015/PN-Lsm
Tanggal 9 Juli 2015 — ERIYADI BIN HAMTAILAH
342
  • Menyatakan Terdakwa ERIYADI BIN HAMTAILAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    ERIYADI BIN HAMTAILAH
    Nama lengkap : ERIYADI BIN HAMTAILAH ;2. Tempat lahir : Punteut ;3. Umur/tanggal lahir : 27 tahun /06 Mei 1987 ;4. Jenis kelamin : lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Kp. Alu Tulu, Kec. Bebesan Kab. AcehTengah;7. Agama : Islam ;8. Pekerjaan : Petani ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 15 April 2015 sampai dengan tanggal4 Mei 2015;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Mei 2015sampai dengan tanggal 13 Juni 2015 ;3.
    Menyatakan terdakwa ERIYADI BIN HAMTAILAH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatansebagaimana dalam dakwaan Primair melanggarPasal 363 Ayat(1) ke3 KUHP: 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan PIDANA PENJARASELAMA 2 (DUA) TAHUNdikurangi seluruhnya selama terdakwa beradadalam tahanan DENGAN PERINTAH TETAP DITAHAN ;3.
    Setelah mendengar pembelaan terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIRaa Bahwa ia terdakwa ERIYADI BIN HAMTAILAH pada hari Sabtu tanggal 09Agustus 2014 sekira pukul 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2014, bertempat
    Aceh Tengah.ann Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 Ayat (1) ke3 KUHP n2 nnn nnn nnnSUBSIDIAIRSeon Bahwa ia terdakwa ERIYADI BIN HAMTAILAH pada wakiu dan tempatsebagaimana dalam dakwaan primair diatas,telahmengambilsuatu barang yangsebagian atau seluruhnya milik orang lain (Saksi EFRIANTO BIN ZAINALABIDIN) dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,perbuatanmana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : e Terdakwa memasuki rumah saksi Efrianto
    Unsur Barang Siapa ;Menimbang, bahwa pengertian unsur Barang siapa dapat diartikan sebagaisubyek hukum/ pendukung hak dan kewajiban berupa orang pribadi atau BadanHukum yang diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum sebagai terdakwadalam perkara pidana dan dianggap cakap serta mampu bertanggung jawab atassemua perbuatan yang telah dilakukannya ;Menimbang bahwa, dalam perkara ini Penuntut Umum mengajukan orangyang bernama ERIYADI BIN HAMTAILAH yang mana di persidangan subjekhukum tersebut telah mengakui