Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2017 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN CIANJUR Nomor 40/Pdt.P/2017/PN Cjr
Tanggal 3 Mei 2017 — 1.Rexon Budiartho 2.Susanti Handayani
7827
  • SUSANTI HANDAYANI HANDAJUANA,Perempuan lahir di Jakarta 8 Agustus1962, kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Karyawan Swasta, AgamaIslam, Status perkawinan KawinBeralamat di Kampung Simpang Rt.02/08Desa Cikanyare, Kecamatan Sukaresmi,Kabupaten Cianjur;Dalam hal ini keduanya memberikankuasa kepada Sunandar Hendri Sakti,S.H., Advokat dan Penasehat Hukumyang Beralamat di Jalan K.H.AbdullahBin Nuh Kav 18 Nagrak Cianjur,berdasarkan Surat Kuasa (Khusustanggal 8 Maret 2017 untuk selanjutnyadisebut sebagai
    Bahwa oleh karena anak pemohon masih di bawah umur,maka harus ada izin dari Pengadilan Negeri kepadaPemohon untuk melakukan penjualan saham tersebut diatas;Berdasarkan halhal tersebut diatas, mohon kiranya Pengadilan NegeriKabupaten Cianjur, untuk dapat mengabulkan permohonan Pemohonsebagai berikut:1.2.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;Menetapkan Para Pemohon (Rexon Budiartho dan SusantiHandayani Handajuana) sebagai kuasa untuk menjual dari anakPara Pemohon yang masih dibawah umur
    dan belum cakap untukmelakukan tindakan hukum yang bernama : Raina SamanthaBudiartho. lahir di Singapura pada tanggal 11 Januari 2000,sesuai dengan Akta Kelahiran No. 039/KONS/STL/0200;Memberikan izin kepada Para Pemohon (Rexon Budiartho danSusanti Handayani Handajuana) untuk mewakili anak ParaPemohon yang belum dewasa untuk menjual saham sebanyak6.336 (enam ribu tiga ratus tiga puluh enam) lembar sahamdengan nilai nominal sebesar Rp. 6.336.000.000, (enam milyartiga ratus tiga puluh enam juta rupiah
    Fotokopi Surat Tanda Bukti Laporan Perkawinan antara RexonBudiarto dengan Susanti Handayani Handajuana = yangdikeluarkan/ouat oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Propinsi DKIJakarta tertanggal 6 Mei 1997 Nomor : 03/VKHSI/1995/1996, telahdisesuaikan dengan aslinya yang selanjutnya pada fotokopi bukti surattersebut diberi tanda bukti P3;4.
Register : 19-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN CIANJUR Nomor 60/Pdt.P/2017/PN Cjr
Tanggal 14 Juni 2017 — 1.Rexon Budiartho 2.Susanti Handayani
6418
  • Menetapkan Para Pemohon (Rexon Budiartho dan Susanti Handayani Handajuana) sebagai Kuasa untuk menjual dari anak Pemohon yang masih dibawah umur dan belum Cakap untuk melakukan tindakan Hukum yang bernama : Raina Samantha Budiartho, Lahir di Singapura pada tanggal 11 Januari 2000, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor.039/KONS/STL/0200;3.
    Memberikan ijin kepada Para Pemohon (Rexon Budiartho dan Susanti Handayani Handajuana) untuk mewakili anak Pemohon yang belum dewasa yang bernama : Raina Samantha Budiartho, untuk menjual Saham sebanyak 6336 (enam ribu tiga ratus tiga puluh enam) lembar Saham dengan nilai nominal sebesar Rp.6.336.000.000,00 (enam milyar tiga ratus tiga puluh enam juta rupiah);4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.241.000.00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Cjr4.dibawah umur dan belum Cakap untuk melakukan tindakan Hukum yangbernama : Raina Samantha Budiartho, Lahir di Singapura pada tanggal 11Januari 2000, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor.039/KONS/STL/0200;Memberikan ijin kepada Para Pemohon (Rexon Budiartho dan SusantiHandayani Handajuana) untuk mewakili anak Pemohon yang belum dewasayang bernama : Raina Samantha Budiartho, untuk menjual Saham sebanyak6336 (enam ribu tiga ratus tiga puluh enam) lembar Saham dengan nilainominal sebesar Rp.6.336.000.000,00
    pada hari sidang yang telah ditentukan, Pemohon datangmenghadap kepersidangan, yang mana selanjutnya Pemohon membacakan suratpermohonannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil Permohonannya tersebut,Pemohon telah mengajukan buktibukti surat dipersidangan sebagai berikut :1.Fotocopy Surat Keterangan Domisili Nomor : 474.1/07/IV/Pem/2017, atas namaRexon Budiartho, (selanjutnya diberi tanda bukti P1);Fotocopy Surat Keterangan Domisili Nomor : 474.1/08/IV/Pem/2017, atas namaSusanti Handayani Handajuana
    bersesuaian dengan alat bukti surat P2 berupa FotocopySurat Keterangan Domisili Nomor : 474.1/08/IV/Pem/2017, atas nama SusantiHandayani Handajuanasetelah Pengadilan mempelajari dan menganalisaPermohonan Pemohon dalam perkara a quo,maka Pengadilan Negeri Cianjurberwewenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Permohonan a quo ;Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan akan mempertimbangkanselanjutnya Petitum kedua Permohonan Pemohon yaitu Menetapkan Para Pemohon(Rexon Budiartho dan Susanti Handayani Handajuana
    buruk dari Pemohon yang dapat merugikan kepentingan dan masa depananaknya tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian maka Pengadilan berpendapatPermohonan Pemohon cukup beralasan dan telah sesuai dengan PeraturanPerundangundangan yang berlaku,oleh karenanya Petitum kedua PermohonanPemohon patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan akan mempertimbangkanselanjutnya Petitum ketiga Permohonan Pemohon yaitu Memberikan ijin kepadaPara Pemohon (Rexon Budiartho dan Susanti Handayani Handajuana
    Cjrbernama : Raina Samantha Budiartho, Lahir di Singapura pada tanggal 11Januari 2000, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor.039/KONS/STL/0200;Memberikan ijin kepada Para Pemohon (Rexon Budiartho dan SusantiHandayani Handajuana) untuk mewakili anak Pemohon yang belum dewasayang bernama : Raina Samantha Budiartho, untuk menjual Saham sebanyak6336 (enam ribu tiga ratus tiga puluh enam) lembar Saham dengan nilai nominalsebesar Rp.6.336.000.000,00 (enam milyar tiga ratus tiga puluh enam jutarupiah);Membebankan