Ditemukan 7 data
40 — 4
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Handariyatul Masruroh binti Isropik untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Moch. Wildan Alhikami bin Susanto
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260000,00 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah);
14 — 9
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ali Mansyur bin Ma'sum) terhadap Penggugat (Handariyatul Masruroh binti Ahmad Nurhadi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp616000,00 ( enam ratus enam belas ribu rupiah);
8 — 0
melangsungkan perkawinan dihadapan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi Propinsi Jawa Timurdengan Kutipan Akta Nikah Nomor: XXX tanggal 15 Juni 2015 dan rumahtangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis, oleh karena ituPenggugat memiliki kepentingan (legal standing) untuk mengajukan CeraiGugat Perceraian karenanya keduanya berkualitas untuk bertindak sebagaipara pihak dalam perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 berupa fotokopi Kartu TandaPenduduk (KTP) atas nama Uut Handariyatul
30 — 0
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ahmad Abid bin Suhadi) terhadap Penggugat (Handariyatul Masruroh binti Hanipan);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp700.000,00 ( tujuh ratus ribu rupiah);
12 — 2
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Afinas bin Wiryanto) terhadap Penggugat (Siti Handariyatul Masruroh binti Sugeng Hariyadi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp555000,00 ( lima ratus lima
11 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (Rudiyanto bin Mistari ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Handariyatul Masruroh V.M binti Parhan ) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
3.
12 — 0
Handariyatul Masruroh, umur 5 tahun;10. Bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaKutipan Akta Nikah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKabupaten Banyuwangi dan setelah Pemohon dan Pemohon Ilmengurusnya, ternyata pernikahan tersebut tidak tercatat pada registerKantor Urusan AgamaKabupaten Banyuwangi.Hlm. 2 dari 11 him. Penetapan No. 0477/Pdt.P/2018/PA.Bwi11.